Rabu 26 Feb 2020 20:48 WIB

Mengenal Thaharah

Thaharah secara berarti bersuci.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Mengenal Thaharah. Foto: Debu Gurun pasir (ilustrasi)
Foto: tangkapan layar Reuters/David Rouge
Mengenal Thaharah. Foto: Debu Gurun pasir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Thaharah secara bahasa berarti bersuci atau bersih dan membebaskan diri dari kotoran dan najis. Sementara, menurut istilah (syarak), thaharah berarti menghilangkan hukum hadas untuk menunai kan shalat atau ibadah lainnya yang mensyaratkan untuk bersuci dengan air atau pengganti air, tayamum.

Secara umum, thaharah berarti menghilangkan kotoran dan najis yang dapat mencegah sahnya shalat, baik najis maupun kotoran yang menempel di badan dan pakaian. Menjaga kebersihan dalam sebuah hadist disebut sebagian dari iman.

Baca Juga

Thaharah juga memiliki kedudukan yang paling utama dalam ibadah. Apabila seseorang sudah memahami dan menjalankan dengan baik, ibadahnya akan berjalan dengan lebih baik. Sementara bagi yang belum paham, ibadahnya bisa jadi tidak sah.

Kewajiban untuk membersihkan diri ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 6. Dalam surah itu Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu ju nub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia (Allah) hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nik mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Dalam QS al-Baqarah ayat 222, Allah SWT kembali menegaskan perihal pentingnya menyucikan diri ini. Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." Bersuci ini lebih lanjut dibagi menjadi dua, lahiriah (fisik) dan batiniah (hati). Thaharah ma'nawiyah atau thaharah hati, yaitu bersuci dari syirik dan maksiat. Segala perbuatan dosa atau maksiat yang berhubungan dengan hati, seperti sombong, angkuh, takabur, dendam, dan iri harus dihilangkan.

Cara menghilangkannya dengan ber tauhid dan beramal saleh. Umat diharapkan bisa bertaubat, berjanji tidak mengulangi lagi, dan memperbanyak ibadah seperti berzikir, membaca Alquran, dan shalat malam atau Tahajud. Thaharah la hiriah dinilai tidak akan terlaksana tanpa bersihnya hati seseorang. Dalam surah at-Taubah ayat 28 Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis." Selanjutnya dalam surah al-Ma idah ayat 41 Allah juga berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar."

Wajib bagi seorang Muslim yang ber akal untuk menyucikan dirinya dari syirik, penyakit hati, dan keraguan kepada Allah. Thaharah kedua, yaitu yang bersifat fisik. Menyucikan diri dari hadas dan anjis adalah bagian dari iman kedua. Allah men syariatkan thaharah badan ini de ngan wudhu dan mandi wajib. Penghi langan najis dan kotoran ini tidak hanya fisik manusia, tetapi juga yang melekat seperti pakaian hingga tempat ibadah.

Dalam surah al-Maidah ayat 6 Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerja kan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah (usaplah) kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau salah seorang dari kamu kembali dari tempat buang air (WC/kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu, Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat- Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Menyucikan diri ini dibagi menjadi tiga jenis. Cara pertama menyucikan najis menggunakan air hingga hilang bekas najis itu baik bentuk, warna, mau pun rasanya. Cara kedua membersihkan hadas kecil dengan berwudhu. Dan cara terakhir membersihkan hadas besar dengan mandi wajib

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement