REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Hadi, warga tinggal di Kalisari, Jakarta Timur
Saya pergi ke Panin Bank Cabang Kelapa Gading, Jakarta utara untuk membahas perpanjangan kredit mobil, sebuah program KPM yang bernama "Paket Pintar Panin Bank".
Pada program tersebut memiliki dua tahap KPM yang harus saya jalankan. Tahap pertama dengan DP -/+ Rp 25 juta saya berkewajiban setor angsuran sebesar Rp 2,750 juta selama 3 tahun. Selanjutnya, setelah 3 tahun akan di mulai tahap kedua untuk angsuran selama 2 tahun yang sebelumnya saya harus memasukkan DP kembali dengan beberapa pilihan nominal sesuai dengan kemampuan saya. Akhirnya saya berfikiran untuk memilih DP sebesar -/+ Rp 6 juta dengan cicilan selama 2 tahun sebesar Rp 2,8 juta - Rp 2,9 juta, Atau setelah masa 3 tahun itu bila saya mau melunasi sisa kredit tersebut angka yang harus di setorkan sebanyak Rp 85 juta.
Saat bertemu dengan pihak Panin Bank yang di wakili oleh Pak Hendra sebagai supervisor sales dan Pak Farid sebagai sales, mereka menjelaskan bahwa program tersebut sudah di hentikan berdasarkan keputusan dari kantor pusat Panin Bank. Jadi saya bila ingin melanjutkan masa kredit selama 2 tahun ke depan, jumlah cicilannya sebesar Rp 4,2 juta dan masa kredit selama 3 tahun ke depan jumlah cicilannya sebesar Rp 3,1 juta, atau bila ingin melunasinya sebesar Rp 85 juta.
Dengan penjelasan tersebut saya sebagai nasabah sangat kaget dan merasa dirugikan.Sebab ketika saya tanya ke pak Hendra dan pak Farid, "Kenapa ketika program ini di hentikan?" Lantas mereka sama-sama menjawab "Ya ini sudah regulasi dari pusat pak dan kami sebagai pelaksana juga tidak bisa apa-apa."
Yang membuat saya lebih terkejut lagi, saat pak Farid mengatakan, "Sebenarnya program tersebut (paket pintar Panin Bank-red) juga tidak pernah ada pak" tuturnya kepada saya. Lalu yang menjadi pertanyaan kenapa informasi ini berupa selebaran paket pintar bisa berada di tangan sales-sales penjual mobil dan dengan gamblangnya mereka mengedukasi calon pembeli tentang paket pintar tersebut?
Keduanya tidak menjawab pertanyaan saya, pak Hendra selaku supervisor hanya menjelaskan bahwa ini imbas dari naiknya suku bunga yang di keluarkan oleh BI, dan dia juga bilang bahwa nasabah yang kecewa seperti saya juga banyak, dan selama ini belum ada yang mem-blow up ke media, dia juga mengatakan jika saya ingin memblow up di media. "Silakan kami akan tunggu," tutur Hendra.
Secara garis besarnya sebagai pihak nasabah, saya merasa dirugikan dan dijebak oleh pihak Panin Bank tanpa bisa menjelaskan secara detail informasi yang saya inginkan.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement