Kamis 09 Jun 2016 17:35 WIB

Tetap Syariah Hingga Peristirahatan Terakhir

Foto kolase pemakaman Al Azhar Memorial Garden.
Foto: dokumen pribadi Nur Anisa
Foto kolase pemakaman Al Azhar Memorial Garden.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nur Anisa, blogger

Memasuki bulan Ramadhan salah satu tradisi umat Islam di Indonesia ialah ziarah ke makam orang tua, keluarga atau kerabat. Dulu saya rutin melakukannya ketika masih di Semarang. Sejak tinggal dan bekerja di Jakarta, kegiatan ziarah biasanya saya lakukan menjelang hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan ziarah ke makam awalnya bagi saya hanya sebatas mendoakan almarhum orang tua atau keluarga tanpa peduli di mana dimakamkan. Di beberapa daerah makam masih menjadi tempat yang menyeramkan untuk didatangi.

Namun beberapa tahun terakhir ada perubahan tren yang terjadi. Tempat pemakaman menjadi menyenangkan bahkan tempat rekreasi karena fasilitas hiburan seperti danau atau taman. Awalnya saya menyambut baik tren tersebut karena mengubah image makam menjadi keren dan berbobot. Tetapi kebanyakan orang yang dimakamkan di tempat tersebut beragama non Muslim dan dengan harga yang mahal. Tak lama muncul pemakaman syariah yang dikelola lembaga pendidikan ternama di Karawang Timur.

Saya pun menjadi penasaran seperti apa fasilitas pemakaman syariah tersebut dan apa fasilitas yang didapat. Rasa penasaran mulai terjawab ketika mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung ke Al Azhar Memorial Garden tanggal 31 Mei 2016.

Menempuh perjalanan dua jam dari Jakarta menuju Jl. Raya Peruri Teluk Jambe Karawang Timur, kami sampai pukul 11.00. Diambut oleh ibu Maya Dewi sebagai GM Marketing & Business Development kami pun diajak untuk mengetahui hakikat pemakaman dalam Islam.

Ada dua hal penting dalam hakikat pemakam Islam yang harus diketahui yaitu menguburkan jenazah dengan hormat dan melakukan ziarah kubur untuk mengingat kematian. Selain itu ada tujuh hal penting dalam memilih pemakaman sesuai dengan syariat Islam antara lain :

a. tidak boleh bercampur dengan makam non muslim

b. harus menghadap kiblat

c. sederhana

d. tidak boleh dilangkahi atau diinjak

d. kedalaman hanya 1,5 meter

e. boleh meletakkan nisan sebagai penanda

f. jenazah tidak boleh ditumpuk dan tidak boleh berfungsi sebagai tempat wisata

Mendengar hal itu saya menjadi terkejut karena baru mengetahuinya dan menganggap wajar tempat makam yang dijadikan hiburan. Ternyata hakikat manusia melakukan ziarah kubur agar membuat kita merasa cukup dan bersyukur, mengenang jasa orang yang telah meninggal dan mendorong jadi lebih baik dalam beribadah.

Saat memasuki gerbang Al Azhar Memorial sempat muncul kesan mewah melihat taman yang rapi dan halaman yang luas. Namun kesan tersebut berubah ketika saya mendengar ada program wakaf dimana jika satu orang membeli makam maka juga mewakafkan makam kepada kaum dhuafa di sekitar Karawang. Dhuafa yang berhak menerima nantinya akan dipilih oleh Lembaga Amil Zakat Al Azhar.

Setelah mendengar penjelasan dan berdiskusi dengan ibu Maya, saya pun tak sabar ingin melihat langsung makam yang ada. Dengan menggunakan bis, kami diantar menuju blok C1-87 untuk melihat tipe makam Double dengan luas tanah 13.65 meter persegi untuk ditempati dua orang. Melihat makam yang rapi, bersih dan terawat membuat saya yang berkunjung merasa nyaman dan tenang untuk berdoa. Setiap deretan makam terdapat jalan untuk peziarah sehingga bisa ziarah tanpa harus menginjak makam yang lain.

Selanjutnya kami diajak ke blok Sahliyah untuk melihat tipe single dan family. Untuk tipe single sudah banyak peminatnya bahkan sudah dibeli oleh BUMN ternama di Indonesia. Ukuran makam tipe single yaitu 4,5 meter persegi untuk satu orang sedangkan tipe family luasnya 26.25 meter persegi dengan kapasitas empat orang.

Ketiga tipe makam semuanya dirawat dengan baik oleh petugas kebersihan dan hanya memiliki ketinggian 10 cm. Luas keseluruhan makam ialah 25 hektar yang dapat memuat 29 ribu makam, baru terjual sebanyak 3000 makam dan terisi 100 makam. Jika sudah membeli makam di Al Azhar Memorial Garden hak kepemilikan makam berlaku selamanya dan tidak perlu repot membayar biaya perawatan per bulan karena cukup membayar sekali di awal.

Untuk memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran terdapat program Murahabah yaitu mengangsur setiap bulan sebesar Rp 600 ribu tanpa agunan dan bebas riba. Puas melihat fasilitas makam syariah yang dikelola dengan profesional kami pun kembali ke Jakarta. Saya pun berharap agar bisa memindahkan dan membelikan makam orang tua di Al Azhar Memorial Garden.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement