Rabu 11 Jan 2017 12:54 WIB

Pemblokiran Media Islam, Keberpihakan Pemerintah, dan Ketidakadilan Demokrasi

Protes netizen atas pemblokiran situs media Islam.
Foto: facebook
Protes netizen atas pemblokiran situs media Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nurvictory *)

Pemblokiran media Islam kembali terjadi. Setelah 22 situs media Islam diblokir pada 2015, tiga media Islam diblokir menjelang Aksi Damai 411, pemerintah kembali memblokir media Islam pada Desember tahun lalu.

Alasan pemerintah memblokir media Islam akhir tahun lalu adalah karena menurut pemerintah situs-situs tersebut mengandung ujaran kebencian, menyinggung isu SARA, dan mengajarkan nilai-nilai radikal. Menurut pemerintah, pemblokiran ini, terjadi setelah adanya aduan dari masyarakat.

Namun, tidak ada upaya apapun dari pemerintah untuk berdiskusi dengan pemilik situs tersebut.

Benar memang bahwa harus ada pengaturan terkait penggunaan media. Namun, pengaturan ini, harus memperhatikan kemashlahatan masyarakat. Media harus hadir sebagai alat pencerdasan masyarakat, bukan pembodohan ataupun pencitraan. Maka, setiap berita-berita penyebar hoax dan fitnah harus mendapat tindakan.

Namun, melihat pemblokiran yang terjadi terhadap media Islam akhir tahun lalu, dengan tidak adanya upaya penjelasan dan dialog dengan pemilik situs, patut memunculkan pertanyaan, ada apa dengan pemerintah?

Jika kita bicara berita hoax, maka dengan berkembangnya dunia digital kini, banyak sekali penebar hoax di berbagai media sosial. Namun mengapa tidak ditindak?

Kemudian, di mana letak ujaran kebencian? Apakah dikarenakan media-media tersebut sering menyampaikan kritik terhadap pemerintah? Demikian pula dengan Isu SARA, apa yg dimaksud? apa karena menyampaikan dakwah?

Lalu, bagaimana dengan media-media sekuler yang mengajarkan kebebasan, mengapa dibiarkan?

Sikap sepihak pemerintah dalam memblokir media Islam menunjukkan pemerintah tidak adil dan tidak berpihak terhadap umat Islam. Begitu pun, hal ini menjadi bukti dari ketidakadilan demokrasi. Demokrasi yang katanya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, ternyata tidak berlaku untuk umat Islam.

Umat Islam harus terus menjadikan media sebagai alat pencerdasan. Mencerdaskan masyarakat akan kerusakan yang terjadi di tengah mereka akibat penerapan sistem rusak demokrasi buatan akal lemah manusia. Menunjukkan bagaimana negeri ini telah menjadi permainan para pemilik modal baik asing maupun aseng.

Umat harus menjadikan media sebagai sarana dakwah menunjukkan keluhuran Islam. Menggambarkan bagaimana Islam yang Allah turunkan akan membawa rahmat bagi seluruh alam jika diterapkan. Hingga akhirnya media menjadi sarana yang membangun opini di tengah masyarakat agar masyarakat mau meninggalkan sistem hidup sekuler dan kembali mengadopsi sistem Islam. Wallahu a'lam.

*) bu Rumah Tangga, Pemilik Bimbingan Belajar Pondok Pintar, Sukasari, Bandung

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement