REPUBLIKA.CO.ID,
Pemerintah telah memberikan peranan lebih besar kepada swasta dalam pembiayaan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu menghidupkan gairah ekonomi di tengah masyarakat. Meski demikian, mestinya jangan sampai karena tidak mau rugi besar, pihak swasta bertindak gampangnya saja dengan mengambil pinjaman atau kredit untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang saat ini digencarkan pemerintah.
Terkait hal ini, sebenarnya masyarakat dan Pemerintah Indonesia bisa melihat potensi wakaf yang sangat besar jika doptimalkan dengan baik. Sebagai perbandingan, kalau potensi zakat saja, seperti dikatakan Baznas bisa mencapai Rp 217 triliun, maka potensi wakaf lebih besar.
Hal tersebut karena objek wakaf menjangkau pula orang-orang yang belum bisa berzakat.
Fauzan Suhada
Jakarta