REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia adalah negara plural yang terdiri atas 14.572 pulau, 1.340 jenis suku, enam agama, dan 742 bahasa. Mengatur satu agama dan satu suku mungkin mudah, akan tetapi mengatur banyak suku dan agama adalah suatu hal yang sulit.
Setiap agama memiliki kepercayaan masing-masing, begitu juga setiap suku, memiliki adat istiadat masing-masing pula. Berbicara tentang keberagaman atau pluralitas, banyak cendekiawan yang pemikirannya mengusung tentang pentingnya merawat pluralitas.
Dari sekian banyak tokoh yang paling terkenal pemikirannya adalah KH Abdurrahman Wahid atau panggilan akrabnya Gus Dur. Adapun pemikirannya, semua manusia sama, tak peduli mana asal-usulnya, apa jenis kelaminnya, warna kulitnya, suku, dan kebangsaanya.
Bangsa Indonesia harus memahami keberagaman yang ada dan harus merawatnya, yaitu dengan mempunyai sikap egaliter dan toleran. Karena negara Indonesia adalah negara yang plural, sudah sepantasnya masyarakat Indonesia menjaga keutuhan NKRI.
Adapun upaya menyelesaikan permasalahan keberagaman dapat dilakukan dengan menjunjung tinggi Pancasila dan merealisasikan nilai-nilainya. Dengan demikian, sikap saling menghargai, egaliter, dan toleran harus dimiliki seluruh warga Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan tertinggi. Pancasila dibuat oleh pendiri bangsa Indonesia dengan penuh kehati-hatian memperhatikan baik buruknya. Para pendiri bangsa Indonesia tentunya tidak sembarang dalam membuat dasar negara.
Baiturrahman
Jalan Sedap Malam, Ciputat Timur, Tangerang Selatan