REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Khairil Miswar *)
“Seorang ahli IT dibacok.” Demikian tajuk berita dari beberapa media yang terlihat menyebar merayap melalui media sosial. Bahkan sebelum media maenstream merilis laporan resmi, media sosial telah lebih dulu hadir dengan ragam liputan terkait pembacokan terhadap Hermansyah, salah seorang ahli IT yang menyebut “tragedi” chat Habib-Firza sebagai palsu. Pada awalnya, laporan-laporan dari media sosial sempat membingungkan sebagian netizen dengan beredarnya foto-foto pembacokan yang sebagiannya justru hoax.
Tragedi yang menimpa Hermansyah kali ini lumayan menggemparkan dengan masifnya penyebaran berita di media sosial. Membaca berita yang lumayan “dramatis” ini membuat emosi publik bergerak liar. Hasil pengamatan di media sosial, terlihat beberapa netizen yang langsung mengaitkan insiden ini dengan kesaksian korban di forum ILC beberapa waktu lalu. Dalam perspektif psikologis, munculnya asumsi publik bahwa insiden ini terkait dengan chat Habib-Firza adalah sesuatu yang wajar dan tidak bisa dilarang. Secara psikologis, logika memang “mamaksa” keterkaitan ini. Namun demikian, sebagai negara hukum, hanya penafsiran pihak kepolisianlah yang dianggap paling otoritatif.
Tapi sayangnya, pasca insiden tersebut, pihak Kepolisian justru menawarkan satu “penafsiran” yang bertolak belakang dengan psikologi publik, di mana kejadian tersebut diduga hanya karena faktor “kenakalan biasa.” Seperti dikabarkan media bahwa kejadian tersebut berawal dari kejar-kejaran yang kemudian berakhir pada insiden penusukan. Tentu penafsiran serupa ini terlalu sederhana dan jauh dari harapan publik. Namun seperti telah disinggung di atas, hanya polisi yang memiliki kewenangan untuk menguak tabir dari tragedi sadis ini. Dan publik hanya bisa menuggu.
Informasi terakhir, dua dari lima terduga pelaku sudah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Menurut pihak kepolisian, pelaku berprofesi sebagai debt collector. Uniknya, pasca penangkapan tersebut, di media sosial kembali beredar foto para pelaku yang sedang “duduk manis” bersama Kapolda Metro Jaya. Dengan beredarnya foto-foto ini, emosi publik pun kembali membara dengan munculnya ragam komentar. Keberadaan foto-foto ini semakin memunculkan pertanyaan di benak publik. Apakah kejadian yang menimpa Hermansyah ini hanya sekedar insiden kenakalan atau sebuah “pentas sandiwara”?
Dalam tanggapannya (detik.com, 10/07/17), Hidayat Nur Wahid menyebut kejadian yang menimpa Hermansyah sebagai bentuk teror biadab dan keji. Menurut Wahid, apa yang dialami oleh Hermansyah memiliki kemiripan dengan teror yang pernah menimpa Novel Baswedan beberapa waktu lalu. Meskipun telah memakan waktu lumayan lama, insiden penyiraman air keras terhadap Novel pun belum berhasil terkuak dan masih menjadi misteri.
Menyimak berbagai bentuk kekerasan yang menimpa beberapa sosok di negeri ini, kita sepertinya telah dihadapkan pada fenomena barbarian. Selama ini kita mungkin sering disuguhkan dengan tontonan-tontonan mengerikan yang disebut-sebut dipraktekkan oleh ISIS di Timur Tengah. Kita menyebut tindakan-tindakan eksekusi sadis ala ISIS sebagai bencana terhadap kemanusiaan karena kekejaman yang mereka pertontonkan telah berada di luar batas humanisme.
Tapi kita lupa, bahwa dalam konteks geo-politik, tindakan keji made in ISIS hanya terjadi di wilayah yang kontrol penegakan hukumnya lemah akibat kondisi perang yang tidak berkesudahan. Artinya, dalam kondisi perang, praktik kekerasan ala barbarian adalah sebuah kelaziman karena hukum itu sendiri telah mati dan berada di bawah moncong senjata. Kondisi ini tentu berbeda dengan Indonesia yang sampai saat ini berada dalam keadaan aman dan damai. Dengan demikian, munculnya “intimidasi barbarian” di Indonesia adalah sebuah anomali.
Apa yang dialami Novel dan Hermansyah misalnya, dapat diduga sebagai salah satu model “intimidasi barbarian” yang dimaksudkan untuk membungkam nalar kritis pihak-pihak yang pro terhadap penegakan hukum dan anti penindasan guna menyelamatkan kepentingan golongan tertentu. Pola-pola intimidasi barbarian mungkin telah dianggap sebagai salah satu senjata ampuh yang dapat meredam gejolak di lapisan bawah.
Secara psikologis, intimidasi barbarian sangat efektif untuk menyebarkan ketakutan bagi pihak-pihak yang ingin melawan kepentingan tertentu. Dan ketakutan-ketakutan ini nantinya akan memberikan dampak sosiologis bagi munculnya kekhawatiran massal. Dalam jangka panjang pola intimidasi barbarian akan menghancurkan tembok-tembok kebebasan dan membuat para “pembela kebenaran” terkurung dalam dilema.
Untuk itu kita berharap kepada pihak kepolisian agar segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik intimidasi barbarian. Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin pola intimidasi barbarian ini akan menjadi trend yang pada akhirnya akan merusak wajah hukum di Indonesia. Wallahu A’lam.
*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Konsentrasi Pemikiran dalam Islam.