REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: M Fibra Wijaya *)
Mengapa pada zaman sekarang ini zina terjadi dimana-mana? Ini sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab. Karena banyak orang beranggapan bahwa sebelum pernikahan diawali dulu dengan pacaran, mereka bilang pacaran adalah tahap awal perkenalan sebelum menuju ke jenjang pernikahan.
Pandangan ini sangatlah keliru, dalam Islam tidak ada yang namanya berpacaran Islami, Allah telah mengingatkan kita dalam firmanya, “..dan janganlah kamu mendekati zina karena sesungguhnya ia adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruk perbuatan” (QS. Al-Isra: 32)
Mendekati saja kita sudah dilarang oleh Allah SWT apalagi kalau melakukanya, sedangkan berpacaran adalah gerbang pertama untuk menuju keperbuatan keji tersebut. Mulanya PDKT, chatingan, berkhalwat berdua dan sampai akhirnya terjadilah perzinaan
Sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidaklah seorang laki-laki pernah berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali pihak yang ketiga adalah syaitan” (HR. Ahmad No.15734). Dan ketika syaitan menjadi pihak ketiganya, maka syaitan tidak akan menjadi penonton saja akan tetapi ia akan mengobarkan api-api maksiat yang diharamkan oleh Allah SWT.
Lalu apa solusi agar tidak terjadi perbuatan keji ini? Maka, tidak lain dan tidak bukan dengan menikah muda, ternyata selain menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, menikah muda juga memiliki hikmah tersendiri, apa hikmahnya?
Pertama, Romantis. Menikah adalah bukti cinta sejati. Dan hanya dengan menikah, maka ia akan mendapatkan cinta yang sejati yang bisa membahagiakanya di dunia dan di akhirat. Berbeda dengan pacaran, ia hanya modus belaka. Bahkan pacaran bisa merusak hidup kita dan membuat orang tersebut menyesal seumur hidup.
Rasulullah SAW bersabda” tidak ada romantisme yang lebih indah bagi dua orang yang saling mencintai selain menikah.” (Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan dishahihkan oleh Albani}
Kedua, membangun keseimbangan awal. Usia muda adalah usia yang penuh dengan tantangan jiwa, dan merupakan masa seseorang untuk belajar mulai dari nol, sehingga hidupnya terarah dan teratur. Dengan menikah, maka ia akan sama-sama belajar memahami kehidupan yang nyata dan berusaha untuk mencari jalan keluar dari problematika secara bersama.
Ketiga, menjauhkan diri dari zina. Perlu kita ketahui bahwa dorongan seksual adalah fitrah manusia, Islam tidak memerintahkan untuk membunuh nafsu akan tetapi Islam hanya mengatur nafsu itu agar bisa mengendalikanya. Yaitu dengan pernikahan.
Allah SWT berfirman “Itulah (nikah} hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Janganlah kamu mengadakan Tuhan yang lain Selain Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka secara hina lagi dijauhkan dari rahmat Allah SWT". (Al-Isra:39)
Oleh sebab itu, tidak ada cara lain untuk menghapuskan perzinaan yang terjadi kecuali dengan memberi pemahaman kepada remaja-remaja dan orang tua yang beranggapan bahwa pacaran itu adalah langkah awal sebelum pernikahan.
Mudahan kita selalu diberi kekuatan oleh Allah untuk selalu sabar dalam menjalani kehidupan ini, dan mulai sekarang tekadkan dalam hati “pacaran NO nikah muda YES…”
Waulahua’lam……………
*) Mahasiswa STIT Hidayatullah Batam