Selasa 06 Mar 2018 16:39 WIB

'Mahasiswi Bercadar Belum Tentu Radikal'

Di buku mahasiswa belum ada peraturan larangan untuk memakai cadar.

Perempuan Bercadar (ilustrasi)
Foto: Independent
Perempuan Bercadar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Tri Mulyani*

YOGYAKARTA -- Akhir-akhir ini mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta dihebohkan dengan adanya pemberitaan terkait surat edaran dari rektorat. Surat tersebut berisikan tentang pendataan terhadap mahasiswi yang bercadar saat beraktivitas di dalam kampus. Hal itu disebut untuk menegakkan aturan UIN yang sudah disepakati sejak awal antara pihak kampus dengan calon mahasiswa.

Pendataan mahasiswi bercadar itu diakuinya sesuai surat yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Yudian Wahyudi, tertanggal 20 Februari 2018. Dalam surat yang ditujukan kepada direktur pascasarjana, dekan fakultas, dan kepala unit/lembaga tersebut, hasil pendataan harus sudah dilaporkan ke rektor paling lambat 28 Februari 2018.

Menurut Taufik Hidayat, salah seorang mahasiswa Jurusan Psikologi UIN Suka, peraturan yang dikeluarkan kampusnya itu kurang masuk akal. "Dari mana bisa kita tahu bahwa yang bercadar itu menganut paham radikal? Sebenarnya bercadar itu kan sunah jika kita ikut paham Imam Syafi'i bahkan imam-imam  yang lainnya," katanya saat ditemui usai perkuliahan, Selasa (6/3).

Menurutnya lagi, apabila ini diberlakukan maka secara tidak langsung berarti sudah ada kecurigaan antara Islam dengan Islam itu sendiri. Di buku saku mahasiswa bagian aturan busana bahkan belum ada peraturan larangan untuk memakai cadar, hanya dilarang memakai celana sobek, memakai kaos dan memakai pakaian yang ketat. 

“Lalu mengapa mahasiswi yang memakai pakaian ketat malah tidak dibina karena menimbulkan syahwat? Malah yang bercadar mau dibina, ini kan suatu tanda tanya besar kalau alasannya hanya terindikasi paham radikal,” kata Taufik yang juga merupakan ketua Senat Mahasiswa Fishum UIN itu.

Senada dengan Taufik, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN, Yusron, juga berpendapat bahwa cadar merupakan cara orang mengekspresikan bentuk keberagamaan mereka. Oleh karena itu, ketika mereka menilai cadar adalah sebuah ibadah, mengapa kita harus memandangnya dengan hal yang berseberangan seperti ideologi radikal. 

Ia berpendapat kekhawatiran itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisasi semua mahasiswi yang bercadar. "Saya rasa perlu ada dialektika sebelum keputusan itu diketok palu. Bukan hanya alih-alih pembinaan yang menuntut mereka keluar juga dari kampus UIN. Apabila sudah ada dialektika maka akhirnya keputusan itu dirasa adil untuk semua pihak yang menerima,” katanya.

Sementara itu, Inggrid Putri Diandini yang juga mahasiswa Fakultas Sosial dan Humaniora UIN, menganggap larangan tersebut menandakan terjadinya diskriminasi pada salah satu golongan.  

“Namun di sisi lain kita tidak dapat menutup mata bahwa ada hal-hal yang memang meresahkan dari budaya yang saat ini menjadi tren dalam masyarakat kita. Saya lebih setuju pembinaan bukan larangan,” kata Inggrid.

 

*Mahasiswa Sosiologi  Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora  UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement