REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Yoan Novita Triandysa (40 tahun)*
Saya terdaftar dalam kepesertaan Program JKN-KIS sejak tahun 2014, melalui kantor suami saya. Kepesertaan saya tergolong dalam Pekerja Penerima Upah (PPU) dan hak rawat di kelas I (satu).
Saya ingin sekali berbagi pengalaman dalam menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Saya sudah terdiagnosa adanya batu di dalam kantung empedu sekitar 15 tahun. Berhubung batunya masih kecil, dokter belum menyarankan untuk operasi pengangkatan batu empedu.
Setelah 15 tahun berjalan, saya merasa sangat terganggu dan akhirnya saya mencoba untuk memeriksakan diri kembali dengan menggunakan fasilitas kesehatan yang ada, yaitu Kartu JKN-KIS. Pertama, saya mendatangi Klinik Slamat yang ada di Buah Batu, Kota Bandung.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter setempat, akhirnya saya disarankan untuk dirujuk ke FKTRL RS Santosa Bandung. Setelah itu, saya mendatangi Rumah Sakit Santosa Bandung dengan membawa seluruh persyaratan untuk ditangani oleh spesialis bedah umum. Karena kasus yang saya miliki sudah tidak bisa ditangani spesialis bedah umum, maka saya dirujuk ke dokter spesialis bedah digestif.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya dokter spesialis bedah digestif memutusan untuk diberi tindakan operasi. Pasalnya, batu dalam kantung empedu saya sudah cukup membesar, kurang lebih dua Centimeter, dan ditemukan beberapa batu lagi.
Bahkan, kantong empedu saya sudah mengalami penciutan serta terdapat cairan yang diduga merupakan infeksi, serta sudah merambah ke lever. Mau tidak mau, saya harus menjalani operasi.
Saya mulai menjalani rawat inap pada 8 September 2017. Di hari pertama, saya menjalani pemeriksaan lengkap, seperti pemeriksaan laboratorium melalui darah dan urin, EKG, dan lainnya. Pemeriksaan itu untuk menunjang persiapan operasi.
Akhirnya ditanggal 9 September 2017, saya menjalani operasi pengangkatan batu empedu yang langsung ditangani oleh tim spesialis bedah digestif. Saya menjalani operasi kurang lebih empat jam. Selama itu, saya tidak sadarkan diri.
Setelah menjalani masa recovery di RS selama empat hari, akhirnya dokter mengizinkan saya untuk pulang ke rumah. Ini hal yang luar biasa bagi saya dan keluarga. Karena perkiraan kebutuhan biayanya sekitar Rp 40 juta untuk layanan kesehatan tersebut.
Saat kami check out dan menyelesaikan segala administrasi, ternyata dengan menggunakan fasilitas dari Program JKN-KIS hak kelas I dan semua bentuk pelayanan yang maksimal, semua biaya ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Kami tidak mengeluarkan biaya apapun, mulai dari awal pemeriksaan lab sampai dengan selasai operasi, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Bahkan seminggu setelah operasi, saya juga harus kontrol ke dokter spesialis dan mendapatkan obat-obatan yang harus saya butuhkan. Sayapun tidak perlu mengeluarkan dana tambahan sepeserpun karena semua dicover oleh BPJS Kesehatan.
Pengalaman ini sangat luar biasa bagi saya sebagai Peserta JKN-KIS. Tentunya ini menjadi poin lebih buat saya, dan harus saya bagikan ke setiap warga negara. Pengalaman saya dari awal sampai saya sembuh seperti sekarang ini, semuanya ter-cover dengan sempurna. Terima kasih saya ucapkan kepada BPJS Kesehatan. Ril
*Peserta BPJS Kesehatan dengan nomor kartu 0001478931489