Rabu 24 Oct 2012 16:54 WIB

Refleksi Sumpah Pemuda: Rekonsiliasi Nasional

Pemuda (ilustrasi)
Foto: ugm.ac.id
Pemuda (ilustrasi)

Meskipun sudah 84 tahun berlalu, Sumpah Pemuda tetap relevan untuk kita refleksikan bersama mengingat kondisi dan permasalahan bangsa, khususnya terhadap para pemuda sekarang. Pemuda adalah tonggak sejarah sebuah bangsa. Hal ini diamini oleh Ben Anderson, seorang Indonesianis, dalam bukunya Java in a Time of Revolution: Occupation & Resistance (1944-1946), bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pergerakan pemuda.

Sederetan penggerak perjuangan bangsa rata-rata adalah pemuda. Kartini ketika menyuarakan Cri de Coueur (jeritan hati nurani) berusia 20 tahunan. Soekarno juga baru berusia 26 tahun ketika menjadi pemimpin Partai Nasional Indonesia. Tan Malaka mulai aktif di pergerakan saat berusia 16 tahun. Mohammad Hatta belum genap 25 tahun usianya saat mendirikan Perhimpunan Indonesia di Belanda. Begitu juga Sutomo, Gunawan Mangunkusumo beserta tokoh-tokoh yang lain mendirikan Boedi Oetomo saat berusia 20-25 tahun. HOS Tjokroaminoto saat memimpin Syarikat Islam juga berusia 25 tahun. Wikana, Chaerul Saleh, dan Soekarni saat memaksa Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia juga berusia 25-30 tahun.

Pemuda pada masa-masa tahun 1928 merupakan pemuda yang bangkit rasa nasionalismenya. Lalu mereka yang berasal dari latar belakang beragam organisasi seperti Jong Java, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Islamiten Bond, Jong Celebes, Jong Sumatera, Jong Borneo, dll., merasa terpanggil untuk melakukan rekonsiliasi dan bersatu melawan penjajah.

Sebelumnya, mereka terkotak-kotak ke dalam organisasi pemuda kesukuan tersebut. Mereka masing-masing berjuang dengan corak perlawanan kedaerahan. Hal inilah yang justru memperlemah kekuatan sehingga Kolonial Belanda dengan mudah mematahkan perlawanan-perlawanan mereka.

Kemudian mereka tersadarkan, bahwa perjuangan membutuhkan sebuah kekuatan besar. Dan kekuatan besar tersebut tidak akan muncul jika mereka terpecah-belah karena perbedaan primordial yang ada. Maka dari itu, mereka merasa sangat penting untuk segera melakukan rekonsiliasi dan melupakan luka-luka perpecahan yang pernah ada. Kesadaran itu mereka tuangkan dalam bentuk Sumpah Pemuda, yaitu sebuah kesadaran dan pengakuan berbangsa, bertanah air dan berbahasa yang satu; Indonesia.

Bangsa, tanah air dan bahasa yang satu

Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan bahasa. Keanekaragaman ini menjadi kekuatan manakala kita semua bersatu; Mengakui tanah air yang satu tanah air Indonesia dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dan hal itu telah dipelopori oleh para pemuda pada tahun 1928 tadi.

Namun fakta hari ini tidak merefleksikan hal itu. Pemuda, yang seharusnya menjadi tulang punggung dan problem solver bangsa, malah menjadi bagian dari problem maker. Betapa tidak, banyak pemuda kini yang terkena narkoba, melakukan seks bebas, tindakan premanisme dan tawuran. Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan bahwa sepanjang enam bulan pertama tahun 2012 ada 139 kasus tawuran pelajar, 12 di antaranya menyebabkan kematian, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 128 kasus.

Dalam dunia politik pun banyak pemuda yang malah terjerat kasus korupsi. Alih-alih memberi solusi bagi bangsa ini, mereka malah sibuk dengan kepentingan kelompoknya sendiri. Ormas-ormas pemuda pun berpecah belah. Bahkan ada ormas pemuda yang mengalami dualisme kepemimpinan. Sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri atas kondisi pemuda hari ini.

Kemudian jika kita tilik Bahasa Indonesia, nasibnya kurang lebih sama. Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa pemersatu, kebanggaan dan eksistensi kebangsaan. Namun faktanya, sangat jauh panggang dari pada api. Nilai terendah dalam Ujian Nasional adalah mata pelajaran bahasa Indonesia. Beberapa kasus malah nilai Bahasa Inggris lebih tinggi dari nilai Bahasa Indonesia. Hal ini merefleksikan bahwa pemuda masa kini tidak lagi peduli dengan Bahasa Indonesia.

Bahasa yang berkembang sekarang justru bahasa gaul dan "alay" yang meracuni gaya berbahasa para pemuda. Banyak istilah asing yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia saja sampai saat ini telah memasuki edisi ke-4 yang memuat 90.000 lema. Edisi perdananya memuat sekitar 62.000 lema (1988), edisi ke-2 memuat sekitar 72.000 lema (1991), edisi ke-3 memuat sekitar 78.000 lema (2001). Meningkatnya kosa kata dalam setiap edisi tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia cukup dinamis perkembangannya.

Rekonsiliasi pemuda

Mengingat permasalahan-permasalahan di atas, perlu adanya langkah nyata pemuda untuk melakukan sebuah rekonsiliasi nasional. Lupakanlah dendam dan luka-luka di antara kita. Perbedaan adalah suatu keniscayaan, sedangkan persatuan adalah sebuah keharusan. Rekonsiliasi menjadi langkah awal menuju ke sana.

Pemuda merupakan aset bangsa. Setidaknya ada 3 fungsi penting pemuda, yaitu sebagai agen perubahan, sebagai iron stock (cadangan masa depan), dan sebagai kekuatan moral intelektual. Hendaknya, hal inilah yang harus ditanamkan dalam jiwa para pemuda pada rekonsiliasi tersebut.

Pemuda adalah agen perubahan. Hasan al Banna, seorang tokoh pergerakan Mesir, pernah berkata: "Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun, maka akan kita jumpai bahwa pemuda adalah salah satu rahasianya."

Pemuda hari ini adalah generasi pemimpin bangsa 10 hingga 20 tahun yang akan datang. Karena itu juga harus memiliki kekuatan moral dan intelektual. Sebuah pepatah berbunyi: "Sesungguhnya di tangan dan langkah pemudalah urusan dan hidupnya sebuah bangsa."

Jika hal tersebut telah tertanamkan dalam jiwa para pemuda, maka kesadaran bersama seperti ketika Sumpah Pemuda tahun 1928 juga akan bangkit kembali. Akan timbul kesadaran bahwa mereka tidak boleh terpecah-belah hanya karena sekat-sekat primordial seperti ras, kelompok, agama dan aliran ideologi.

Jangan sampai para pemuda dipecah belah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mari hapuskan dendam. Hapuslah luka-luka yang ada. Dan mari bergandengan tangan. Kemajuan dan masa depan bangsa ada di pundak para pemuda. Mari kita pikul bersama. Karena itu, rekonsiliasi pemuda, sangat mendesak untuk dilakukan.

Jakarta, 24 Oktober 2012

Hormat saya,

Raihan Iskandar, Lc. MM.

Ketua Poksi X Fraksi PKS DPR RI 2009-2014

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement