Masyarakat Indonesia semakin hari semakin cerdas dalam memilih calon peminpin daerahnya. Oleh karena itu, diharapkan para calon kepala daerah jangan mengubar janji manis belaka. Apabila janji tersebut tidak dipenuhi, justru akan mengundang konflik sosial yang sangat merugikan pada daerah tersebut, bahkan merugikan bangsa dan negara Indonesia.
Kita sebagai masyarakat tentu menginginkan bukan sekadar janji belaka yang dilontarkan para calon kepala daerah. Kita ingin, siapapun yang menjadi pemimpin daerah harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan parpol, golongan atau kelompoknya.
Masyarakat berharap mendapat pendidikan politik yang cerdas untuk membangun kebersamaan dan kemakmuran bagi daerahnya. Untuk menuju ke arah tersebut, tentu kepala daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari stakeholder yang bersangkutan.
Di sini, pemimpin daerah sebagai leader harus mempunyai masterplan yang jelas dengan perancangan yang matang, demi melancarkan program-program yang pro rakyat. Daerah diberi keleluasaan dalam menentukan kebijakan dengan acuan UU No.32 Tahun 2004. Dengan kondisi tersebut, daerah akan lebih mandiri tanpa harus ketergantungan dari pemerintah pusat.
Masyarakat berkeyakinan, setiap calon kepala daerah pasti mempunyai itikad baik untuk memajukan daerahnya tetapi dengan jalan atau cara yang berbeda. Untuk itu, kita berharap setiap hasil pemilukada harus bisa diterima dengan lapang dada oleh masing-masing calon. Yang menang merangkul yang kalah dan yang kalah mendukung program calon yang menang. Masyarakat berharap, pesatnya politik di berbagai daerah di Indonesia menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membangun daerah dengan baik, sesuai keinginan masyarakat.
Suradi
Mahasiswa Pascasarjana Magsiter Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti