REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ali Mustafa Yaqub/Imam Besar Masjid Istiqlal
Untuk memuluskan rencana pendirian negara Israel Raya sekaligus memenuhi ambisi menguasai dunia, sejumlah 300-400 tokoh Yahudi sedunia mengadakan kongres di sebuah kota di Swiss. Kongres ini menghasilkan 24 poin keputusan yang dikenal dengan Protokol Zionisme.
Naskah protokol ini ditulis dalam bahasa Ibrani dan kemudian dicuri oleh seorang biarawati asal Prancis dan kemudian sampai di Rusia. Pada 1902, Protokol Zionisme diterjemahkan pertama kali ke dalam bahasa Rusia dan selanjutnya diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia, termasuk Inggris dan Arab.
Namun sayang, terjemahan Protokol Zionisme itu selalu hilang dari peredaran sehingga tidak banyak diketahui orang. Konon, cukong-cukong Yahudi memborong habis terjemahan itu sehingga tidak dapat beredar. Seorang tokoh Zionis papan atas, Theodor Herzel, mengakui bahwa naskah Protokol Zionisme itu dicuri dan disebarkan sebelum masanya.
Agar Protokol Zionisme itu dapat diketahui orang selain Yahudi, ia tidak diterbitkan tersendiri sebagai sebuah buku tapi dimasukkan dan dikemas dalam sebuah kajian akademis yang membahas tentang Zionisme, Yahudi, dan lain sebagainya yang dimasukkan di dalamnya kajian tentang Protokol Zionisme. Di antara kajian tentang Zionisme adalah sebuah buku yang ditulis oleh L Fray yang diterjemahkan oleh Jihad Qal’aji dengan judul al-Quwa al-Khafiyyah fi as-Siyasah al-‘Alamiyyah (Kekuatan Terselubung dalam Politik Internasional).
Secara umum, substansi Protokol Zionisme itu menyangkut masalah politik, sosial budaya, dan keagamaan. Dan intinya adalah menjadikan orang non-Yahudi tidak memiliki kepedulian terhadap program-program zionisme dalam bidang-bidang tersebut. Mereka dininabobokan, dilenakan, disibukkan, dan juga dibikin berkelahi antarmereka sendiri.
Protokol Zionisme nomor tujuh menyebutkan, "Untuk semua wilayah Benua Eropa dan demikian pula benua-benua lain, kita wajib menciptakan konflik dan mengobarkan api permusuhan dan pertentangan." Karenanya tidaklah mustahil, konflik-konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia, permusuhan, dan pertikaian antarumat merupakan upaya yang dilakukan oleh zionisme seperti tertulis dalam Protokol Zionisme nomor tujuh ini.
Di negeri kita, Indonesia, kita sering menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik, baik antarumat beragama maupun antarumat seagama, dan hal itu selalu terjadi secara siklus dan berulang-ulang. Sebagai contoh dapat disebutkan sebagai berikut.
Pertama, pembongkaran makam Nabi Muhammad SAW. Isu ini secara berkala muncul ke permukaan sejak awal abad ini sampai sekarang. Secara siklus, isu ini selalu bermunculan. Terakhir, isu ini muncul pada tahun 2013 yang disebutkan bahwa dalam rangka memperluas area Masjid Nabawi, makam Nabi Muhammad SAW akan dibongkar dan akan dipindahkan ke tempat lain.
Isu ini telah berhasil membuat umat Islam minimal resah bahkan terjadi pro dan kontra sehingga konon Kedutaan Arab Saudi hendak didemo oleh umat Islam Indonesia. Agenda zionisme ini berhasil karena umat Islam dalam beberapa hari, larut dalam suasana pro dan kontra menanggapi isu tersebut. Tidak mustahil, isu pembongkaran makam Nabi ini juga akan muncul pada masa-masa yang akan datang.
Kedua, mimpi penjaga makam Nabi. Sekurang-kurangnya, sejak dekade 1970-an muncul isu mimpi Syaikh Ahmad penjaga makam Nabi Muhammad SAW. Konon ia mendapat pesan dari Nabi agar disampaikan kepada umat Islam secara berantai. Mereka yang tidak mau menyebarkan pesan itu akan terancam dilaknat oleh Allah SWT. Isu ini juga cukup berhasil karena sampai sekarang masih ada orang yang menyimpan fotokopi mimpi Syaikh Ahmad tersebut.
Ketiga, tempat kelahiran Nabi dibikin toilet. Apabila contoh pertama dan kedua berkaitan dengan kota suci Madinah, maka yang berkaitan dengan kota suci Makkah antara lain adalah isu bahwa tempat kelahiran Nabi Muhamad SAW dibikin toilet umum. Tampaknya isu ini juga berhasil memancing kemarahan sebagian umat Islam Indonesia. Padahal di mana persisnya tempat kelahiran Nabi masih perlu kajian mendalam.
Keempat, kalibrasi kiblat, yaitu pembetulan arah kiblat sesuai dengan arah sinar matahari. Tampaknya isu ini hampir muncul setiap tahun dan cukup berhasil minimal meresahkan umat Islam. Hal itu karena apabila sinar matahari tidak sesuai dengan arah kiblat yang ia pegangi selama ini dalam shalat, maka itu berarti shalatnya sebelum itu tidak sah.
Padahal tuntutan Nabi jelas menunjukkan bahwa kewajiban menghadap bangunan Ka'bah itu adalah bagi orang yang melakukan shalat dan ia melihat bangunan Ka'bah. Sedangkan orang yang tidak melihat bangunan Ka'bah, shalatnya cukup menghadap arah Ka'bah. Sementara bagi orang yang berada di Madinah, utara Ka'bah, Nabi mengatakan arah antara timur dan barat (arah selatan) adalah kiblat bagi orang-orang yang di utara Ka'bah.
Kelima, terompet Malaikat Israfil. Isu yang meresahkan umat yang belakangan muncul adalah suara terompet malaikat Israfil. Isu ini juga berhasil meresahkan umat, bahkan konon seorang tokoh Islam juga menanggapinya secara serius karena dalam ajaran Islam ditiupnya sangkakala Malaikat Israfil merupakan bagian dari proses terjadinya kiamat. Padahal, dalam ajaran Islam kedatangan kiamat diawali dengan terbitnya matahari dari arah barat.
Isu-isu serupa juga pernuh muncul sebelum ini seperti isu astronot mendengar azan di bulan, suara Nabi SAW dapat terekam dan terdengar sampai sekarang, dan lain-lain. Isu-isu ini minimal berhasil meresahkan umat, menimbulkan pro-kontra di antara mereka, dan yang penting bagi zionisme, orang non-Yahudi tidak lagi peduli dengan program zionisme dengan disibukkan menganggapi isu-isu tersebut.
*artikel ini dimuat di Harian Republika, Jumat 5 Juni 2015