Oleh: Abdul Malik Haramain (Politisi PKB)
Penganiayaan yang menimpa Salim alias Kancil (52 tahun) dan Tosan (51 tahun), aktivis penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak, Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan berbagai pihak. selain bentuk kejahatan terhadap aktivis, kasus ini sudah melibatkan mafia.
Dalam pandangan saya, apa yang terjadi pada dua orang ini adalah bentuk kejahatan terhadap aktivis. Tentunya kita sangat menyayangkan aparat setempat begitu lalai sehingga menyebabkan korban jiwa. Saya yakini, kasus itu melibatkan mafia. Mengapa? Karena penambangan pasir di kawasan Lumajang selatan itu memang sudah berjalan puluhan tahun.
Rasanya, tak ada yang perlu diragukan karena keduanya berusaha untuk membongkar praktek mafia tersebut. Untuk itu, kasus ini harus bisa dibongkar sampai tuntas karena penambangan pasir itu sudah melibatkan mafia.
Sudah selayaknya, kasus menjadi momentum untuk mengusut apa yang terjadi di sana. Saatnya aparat penegak hukum mempunyai nyali dan kemauan untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Selama ini, jalur selatan menuju Jember dan Probolinggo selalu terjadi kemacetan yang cukup parah akibat penumpukan truk pengangkut pasir ilegal.
Sekali lagi, ini menjadi momentum untuk membongkar mafia penambangan pasir di daerah Lumajang bagian selatan. Penambangan ilegal ini sudah terjadi sejak lama, bahkan tahunan. Jalur selatan arah ke Jember selalu macet karena terjadi penumpukan truk.
Rasanya, semua itu tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada back up dari elite-elite politik setempat. Kondisi ini sudah berjalan lama. Untuk itu, pemerintah dan aparat harus bisa membongkar mafia penambangan pasir ilegal ini.
Sepatutnya juga, tidak hanya proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan. Tetapi aparat penegak hukum sudah bisa membongkar dan menguak siapa saja elite-elite yang selama ini berada di belakang praktek penambangan pasir ilegal. Semuanya harus diseret ke meja hijau dan jangan lagi terulang kasus seperti Salim Kancil.