Jumat 02 Oct 2015 17:33 WIB

Masyumi dan Sikap Anti-PKI

Partai Masyumi.
Foto: Masyumi
Partai Masyumi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Firman Noor/Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI

Dalam kehidupannya yang singkat (1945-1960), Masyumi dikenal sebagai salah satu partai yang konsisten dan keras menentang PKI dan komunisme. Sejak peristiwa Madiun 1948, yang tidak saja melukai bangsa Indonesia tapi juga umat Islam yang menjadi korban dan sasaran utama pembantaian oleh kaki-tangan PKI, Masyumi bersumpah tidak lagi mau bekerja sama dengan kaum kiri pada umumnya, dan PKI pada khususnya.

Masyumi, partai Islam sepanjang sejarah bangsa, bahkan secara tegas mengeluarkan anjuran bagi umat Islam untuk meninggalkan PKI. Berdasarkan Hasil Musyawarah Majelis Syura Masyumi Desember 1954 diputuskan bahwa mereka yang masih menjadi anggota atau simpatisan PKI dianggap sesat bila tidak tahu persis ideologi komunisme.

Atau kafir jika paham akan ajaran ini tapi tetap menjadi anggota atau simpatisan PKI. Pernyataan kafir ini jelas sesuatu yang amat keras dan tak pernah diberikan Masyumi kepada partai lain.

Ada empat alasan mengapa Masyumi menetapkan komunisme itu haram. Pertama, komunisme adalah falsafah yang berdasarkan historic-materialism (paham kebendaan), dengan kata lain menolak ide bahwa dunia dan seluruh isinya adalah ciptaan Tuhan. Kedua, komunisme memusuhi agama dan memungkiri adanya tuhan.

Ketiga, komunisme melenyapkan ikatan keluarga dan menjadikan wanita milik bersama. Keempat, komunisme pada dasarnya melenyapkan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan kekayaan (Putusan Madjlis Sjuro Pusat Masjumi tentang Hukum Islam terhadap Komunis).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement