REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Asifudin, ST
(Mahasiswa Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Sekolah Arsitektur Perencanaan Dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung)
Pembangunan wilayah di Indonesia sebagaimana wilayah-wilayah lain di dunia sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan populasi (penduduk) dan arus migrasi yang terjadi. Sejak dekade 1970-an sampai dengan 1980-an, pertumbuhan kota diwarnai oleh adanya fenomena urbanisasi.
Fenomena ini dipicu oleh adanya daya tarik wilayah perkotaan terutama bagi warga yang ingin mendapatkan kehidupan lebih baik. Di dalamnya, termasuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan bermutu dibandingkan dengan kondisi di daerah asalnya.
Urbanisasi ini sesungguhnya proses alamiah pengkotaan suatu wilayah. Dalam definisi lain sebagai perpindahan atau pergerakan penduduk dari daerah yang berciri rural (desa) ke daerah yang berciri urban (kota).
Pengertian urbanisasi sebagai perpindahan penduduk desa ke kota merupakan pengertian populer yang sering disebutkan dalam buku-buku pelajaran dasar dan menengah. Adapun pengertian urbanisasi secara lebih luas dapat dijumpai pada kekhususan ilmu mengenai perkembangan wilayah dan kota serta ilmu geografi.
Perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi. Penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan.
Sebagaimana pengertian perpindahan yang dapat dikategorikan dalam dua macam, yaitu migrasi penduduk dan mobilitas penduduk maka perpindahan penduduk dapat bersifat permanen maupun sementara (dapat balik).
Perkembangan daerah-daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan ini dikenal dengan 'urbanisasi pedesaan'. Di sini pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru menghasilkan daerah yang memiliki nuansa pedesaan. Namun masyarakat sudah menampakkan sikap maju dan mandiri.