REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Adhyaksa Dault (Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka)
Isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam sepekan ini cukup menyita perhatian. Saya mengikuti dan juga secara intens mendengarkan berbagai obrolan sehari-hari tentang isu ini.
Pemberitaan LGBT telah menjadi viral sekaligus trending topic di media sosial. Dari lini masa yang menghias, cukup jelas terlihat munculnya pro-kontra terhadap isu ini. Bagi saya, inilah buah dari demokrasi. Siapa saja boleh bersuara, tapi perlu diingat juga pendapat yang disampaikan itu sepatutnya bisa dipertanggungjawabkan.
Sebelum membahas lebih jauh sikap saya mengenai LGBT ini, saya ingin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara bertuhan. Dasar ini saya pelajari dan hayati dari pidato Bung Karno, 1 Juni 1945. Bapak bangsa kita itu mengatakan:
''Marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni tiada 'egoisme' agama.
Dan hendaknya negara Indonesia itu satu negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban itu, ialah hormat-menghormati satu sama lain.''
Oleh karena itu, sebagai bangsa yang mengakui adanya Tuhan, sudah sepatutnya kita tidak melakukan larangan-larangan Tuhan. Bukankah perilaku LGBT itu menjadi larangan Tuhan? Adakah agama yang menganjurkan perilaku seks semacam itu?