Selasa 15 Mar 2016 07:45 WIB

Dana Desa dan Stimulasi UMKM

Red: M Akbar
William Henley
Foto: istimewa
William Henley

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: William Henley (CEO & Founder IndoSterling Capital)

Salah satu masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia adalah ketimpangan ekonomi. Entah itu ketimpangan antar kawasan maupun antar desa dan kota. Ketimpangan sudah berlangsung lama.

Ketimpangan antara pembangunan di perkotaan dan pedesaan melahirkan urbanisasi. Masyarakat desa melihat kampungnya sudah tidak menjanjikan harapan, sehingga mereka berbondong-bondong ke kota untuk mengadu nasib.

Namun kota juga punya keterbatasan, sehingga tidak semua pendatang bisa bekerja dengan layak atau bekerja di sektor formal. Sebagian besar harus puas bekerja di sektor informal.

Namun yang mengkhawatirkan urbanisasi menyisahkan masalah sosial di perkotaan seperti gelandangan, kriminalitas, dan penyakit soal lainnya seperti pelacuran.

Ada secercah harapan untuk mengatasi ketimpangan antara desa dan kota setelah digulirkannya Dana Desa. Sumber Dana Desa diambil APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Tahun lalu, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Dana Desa mencapai Rp21 triliun.

Pemerintah rupanya makin agresif menggelontorkan Dana Desa. Tahun ini pagu anggaran Dana Desa dinaikkan dua kali lipat dibandingkan tahun lalu, menjadi sekitar Rp47 triliun.

Tahun 2017 pemerintah merencanakan meningkatkan anggaran Dana Desa menjadi Rp81 triliun, dan menjadi  Rp111 triliun pada tahun 2018.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement