Selasa 22 Mar 2016 17:13 WIB

Menanti Payung Hukum Sistem Transportasi

Red: M Akbar
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fahira Idris (Anggota DPD RI)

Gesekan yang terjadi antara angkutan umum konvensional dan angkutan berbasis aplikasi online sudah sangat mengkhawatirkan. Demonstrasi menyeruak di lapangan. Tapi kekhawatiran itu meningkat karena aksi demonstrasi itu disertai dengan aksi perusakan hingga bentrokan antara pengemudi angkutan konvensional dan pengemudi angkutan berbasis aplikasi online.

Saya sangat berharap semoga jangan sampai ada jatuh korban dan baru setelah itu kita bertindak. Sudah sepatutnya, pemerintah segera melakukan inventarisasi persoalan dan tuntutan berbagai pihak. Setelah itu perlu juga untuk dirumuskan solusi jangka pendeknya.

Semua ini sesungguhnya menjadi persoalan perut. Jadi solusinya tidak bisa lama-lama. Jangan sampai meluas, apalagi bisa berlarut-larut dan menjalar aksi anarkismenya hingga ke daerah atau kota lain di luar Jakarta.

Pemerintah sudah sepatutnya untuk bertindak cepat. Mengapa? Karena kemajuan teknologi informasi saat ini telah membuat kelahiran angkutan umum berbasis aplikasi online tidak akan bisa dibendung atau dilarang.

Kehadiran mereka, terutama di kota besar seperti di Jakarta yang mobilitas warganya tinggi sementara sistem dan menajemen transportasinya belum baik, sangat membantu dan sangat efisien. Kehadiran mereka sangat membantu makanya jangan dilarang. Rasanya yang perlu dilakukan adalah bagaimana hal itu bisa diatur.

Namun, angkutan konvensional juga harus dilindungi. Di situ terdapat juga hajat hidup orang banyak. Para supir taksi dan angkutan konvensional lainnya harus memberi makan diri dan keluarganya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement