REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Faozan Amar (Dosen FEB UHAMKA dan Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah)
''Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk'' (QS. An Nahl : 125)
Secara bahasa, dakwah bermakna mengajak, yakni mengajak orang kepada kebaikan, kebenaran dan jalan yang diridhi Allah SWT. Untuk berlangsungnya sebuah proses dakwah maka diperlukan setidaknya enam faktor utama.
Pertama, tujuan. Muaranya adalah mengajak orang kepada jalan kebenaran yang diridhoi Allah SWT. Kedua, pendakwah, yakni juru dakwah, dai, atau mubaligh/hot yang akan menyampaikan dakwah.
Ketiga, materi. Yakni, bahan yang akan didakwahkan. Terutama yang berkaitan dengan pokok-pokok ajaran Islam, yaitu Aqidah, Ibadah, Akhlak dan Muamalah. Keempat, metode yakni tentang cara yang digunakan. Dalam surat an Nahl : 125, dijelaskan ada tiga metode, yakni bilhikmah (bijaksana), petunjuk yang baik (nasehat), dan berdiskusi/berdebat tetapi dengan cara yang baik.
Selanjutnya yang kelima, obyek dakwah. Di sini sasaran yang dituju dari dakwah itu sendiri, bisa perorangan, kelompok, organisasi, dan sebagainya. Terakhir lingkungan dakwah, yakni suasana/lingkungan (milleu) dilaksanakannya dakwah.
Lingkungan itu bisa dirancang yang sifatnya sementara seperti tabligh akbar, bisa juga yang permanen seperti lembaga pendidikan, majelis taklim, masjid/mushola dan sebagainya.
Dakwah biasanya mengajak kepada kebaikan (amar maruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar).
Keduanya harus seimbang (tawazun). Jika dakwah yang dilakukan hanya amar maruf saja, maka tantanganya tidaklah berat. Sebab jarang menimbulkan permusuhan karena mengajak orang kepada kebaikan. Mana ada sih orang yang diajak kepada kebaikan marah-marah?Buktinya muadzin yang biasa mengumandangkan adzan, jarang ada yang memusuhi.
Namun, jika dakwah yang dilakukan adalah nahi munkar (mencegah kemungkaran), biasanya banyak yang tidak suka. Mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, lingkungan kerja, bahkan sampai kepada lingkungan yang lebih luas, yakni negara. Sebab banyak yang kepentingannya mulai terusik, utamanya pada kepentingan ekonomi, bisnis dan keamanan negara.
Ketidaksukaan itu bisa dalam bentuk teror fisik dan mental kepada si pendakwah, baik pribadi maupun institusi, maupun kepada diputusnya akses ekonomi, seperti pemecatan, mutasi, boikot, dan sebagainya.
Termasuk didalamnya adalah tuduhan mengikuti aliran sesat, terlibat organisasi terlarang seperti teroris, komunis dan lain-lain. Itu semua adalah yang sekarang menjadi tantangan dakwah dewasa ini.
Jika tantangan tersebut tidak teratasi dan dakwah menjadi terhenti, maka bermuara pada lemahnya aqidah umat, merajalelanya kemaksiatan dan kemungkaran, tubuh suburnya kemiskinan dan kebodohan, berkembangnya ajaran sesat, radikalime dan sebagainya.
Oleh karena itu agar tantangan dakwah dapat diatasi dengan baik dan benar maka dakwah yang dilakukan harus terorganisir dengan baik (QS Ali Imron 104), dan ditata dengan barisan yang rapi
''Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kukuh.'' (QS. As-Saff: 4). Sehingga apa yang menjadi tujuan dakwah dapat terwujud. Wallahua’lam