Kamis 30 Jun 2016 12:00 WIB

Modal Sosial bagi LAZ Membangun Komunitas (Bagian Kedua)

Red: M Akbar
Nur Efendi, Ketua Forum Zakat Nasional
Foto: istimewa
Nur Efendi, Ketua Forum Zakat Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nur Efendi (CEO Rumah Zakat (RZ), Ketua Umum Forum Zakat)

Pembangunan komunitas (community development) ditopang sejumlah modal (capital), yaitu: modal insani (human capital), modal alam (natural capital), modal uang dan alat (financial and constructed capital), serta modal sosial (social capital). Pembangunan komunitas itu mencakup sistem lingkungan yang sehat, perekonomian yang kuat, dan keadilan sosial.

Postulat naqliyah dari khazanah ajaran Islam, mendokumentasikan dengan baik pada lima belas abad silam, bagaimana masyarakat muslim ketika itu dididik membangun modal sosial yang kuat. Banyak hadits menekankan pentingnya ukhuwah, saling tolong menolong dan jejaring dalam masyarakat Islam.

Tidak kalah pentingnya, dan ini pun amat masyhur, yakni soal hak muslim. Abu Hurairah ra. berkata: Bersabda Rasulullah SAW,”Hak seorang Muslim terhadap sesama Muslim ada lima,  menjawab salam, menengok orang sakit, mengantarkan jenazah, mendatangi undangan dan mendoakan orang bersin apabila mengucapkan Alhamdulillah dengan ucapan Yarhamukallaah.”