REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arista Indriani (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Airlangga)
Surabaya kembali membuat dunia menoleh padanya. Kali ini perhatian itu datang setelah Kota Pahlawan ini terpilih menjadi tuan rumah acara berskala internasional. Adalah Preparatory Committee (PrepCom) for Habitat III yang diprakarsai oleh PBB atau disebut UN Habitat III.
Agenda ini dilakukan rutin setiap 20 tahunan untuk membahas isu-isu lingkungan perumahan, permukiman dan perkotaan. Tujuannya untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang bersifat global. Agenda besar ini dipersiapkan PemKot Surabaya sejak setahun lalu, dan telah terselenggara pada 25-27 Juli lalu. Dalam pertemuan itu setidaknya hadir 5000 orang delegasi dari 167 negara datang dan melaksanakan agenda.
Tentunya hal ini menjadi hal yang sangat membanggakan. Dari sekian banyak negara, Surabaya ternyata telah dipercaya menjadi kota rujukan sebelum dilaksanakan agenda puncak Habitat III di Equador. Persiapan yang dilakukan pemerintah kota Surabaya ini tidak hanya menata kota sedemikian rupa hingga pembangunan ikon baru, jembatan surabaya dan air mancur pelangi. Hal lainnya, Surabaya juga juga menyajikan festival tahunan kota, salah satunya festival Kali Mas, dan festival Kuliner Tunjungan.
Masyarakat tentunya menyambut dengan senang segala program yang membawa kebaikan pada kualitas hidup mereka. Dan dalam UN Habitat III ini, pertanyaan yang muncul dalam benak saya adalah kemana Surabaya akan dibawa? Kemana arah Indonesia?
Saya berharap tidak hanya tata kota yang bersih dan indah yang menjadi fokus perhatian tapi juga hunian yang terjangkau dengan kantong warga serta pada kualitas hidup warga agar bisa dikatakan sejahtera. Apalah arti jika lingkungan bersih dan rapi, tata kota yang indah, perumahan bagus jika warga hanya sebagai penonton.
Sedangkan yang menempatinya adalah warga asing dan 'aseng' yang berduyun-duyun datang ke Indonesia di era Masyarakat Ekonomi Asean ini. Saya sangat berkeyakinan besar bahwa melayani rakyat sudah menjadi kewajiban buat pemerintah dan itulah yang harusnya diperhatikan oleh pemerintah kota Surabaya dan pejabat di negeri ini pada umumnya.