Sabtu 11 Mar 2017 00:30 WIB
Catatan kecil Hari Musik Nasional

Penghargaan Musik, Milik Siapa?

Anas Syahrul Alimi
Foto: Facebook
Anas Syahrul Alimi

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh : Anas Syahrul Alimi *)

Selama satu dekade terakhir, gelombang penghargaan terhadap karya musik Indonesia terus merebak. Sejumlah institusi tampak secara intens terus memberikan sejumlah penghargaan. Beragam kategori juga ditentukan dalam memberikan penghargaan terhadap karya industri musik Indonesia. Penghargaan tampak terus digelar dari tahun ke tahun, baik terhadap musik mainstream maupun musik non-mainstream.

Sejumlah media televisi tampak cukup intens dalam menggelar penghargaan musik mainstream. Sebut saja misalnya, SCTV yang telah menggelar dua jenis penghargaan yaitu SCTV Music Awards 2010 dan"Inbox Awards 2010". Selain itu RCTI juga menggelar Dahsyatnya Awards yang merupakan acara penghargaan dari acara Dahsyat yang ditayangkan di RCTI.

Tidak hanya SCTV dan RCTI, MTV Indonesia juga sering menggelar penghargaan MTV Indonesia sebagai ajang penghargaan bagi musikus Indonesia sejak tahun 2000, walaupun kini MTV Indonesia sudah hilang dari channel di negeri ini, namun sudah tercatat di sejarah musik kita. Selain kedua media tersebut, ada juga penghargaan musik yang diselenggarakan oleh AMI (Anugerah Musik Indonesia) sejak tahun 1997.

Tidak hanya terhadap musik mainstream, penghargaan karya musik juga dilakukan terhadap musik non-mainstream. Sebagai contoh, penghargaan Indonesia Cutting Edge Music Awards (ICEMA) 2010. ICEMA diadakan setiap tahun untuk mengakomodasi perkembangan terkini karya musik dari musisi idealis, yang tetap fokus di jalur musik pilihannya. (Tempo Interaktif, 12 Mei, 2010)

Pemberian penghargaan atas karya musik mainstream dan non-mainstream jelas memberikan manfaat positif bagi dunia musik Indonesia. Setidaknya, bagi industri musik dan kalangan musisi arena penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semangat untuk terus menghasilkan karya kreatif. Gejala ini memang lazim dan wajar, tidak hanya di Indonesia namun juga di berbagai belahan dunia.

Ragam penghargaan.           

Sejumlah model penghargaan musik juga digelar di sejumlah Negara. Di Australia, Penghargaan Musik diberikan oleh ARIA (Australian Recording Industry Association Music Awards). ARIA merupakan penghargaan musik tahunan yang diselenggarakan Asosiasi Industri Rekaman Australia (Australian Record Industry Association; ARIA) dan dikhususkan bagi pemusik asal Australia. Penghargaan ini telah diadakan sejak tahun 1987.

Penghargaan terhadap industri musik juga dilakukan di Jepang. Dari tahun 1959, Japan Record Award (Nihon Record Taishō?) yang diberikan oleh Asosiasi Komponis Jepang adalah salah satu dari empat penghargaan musik terbesar di Jepang. Japan Record Awards dianggap sebagai setaraf dengan Japan Academy Prize dalam bidang musik.

Di tingkat Asia, MTV juga menggelar MTV Asia Awards (MAA). MTV Asia Awards (MAA) digelar 2002 dan berlangsung hingga sekarang. Penilaian dilakukan oleh pilihan penonton dan juga oleh Dewan Juri. Di Australia, MTV juga menggela MTV Australia Awards (MTV AVMA). MTV Australia Awards pertama kali diadakan pada tahun 2005 dan berlangsung hingga sekarang.

Di Eropa, MTV juga menggelar MTV Europe Music Awards(EMA) bagi musikus Eropa dan dimulai sejak tahun 1994 hingga sekarang. Secara bergantian, MTV Europe Music Awards diselenggarakan tiap tahun dengan tuan rumah Negara-negara Eropa. Di India dan Pakistan, MTV juga menggelar MTV Immies adalah penghargaan bagi insan musik di negara Pakistan dan India yang dimulai sejak tahun 2003 hingga sekarang. Selain itu, MTV juga menggelar MTV Video Music Awards adalah penghargaan musik yang diberikan oleh MTV sejak 1984 untuk video klip terbaik setiap tahun.

Di Amerika Serikat, ada juga Penghargaan Grammy (bahasa Inggris: Grammy Awards; nama asli Gramophone Awards). Penghargaan ini diberikan oleh National Academy of Recording Arts and Sciences adalah salah satu dari empat penghargaan musik terbesar di AS (bersama Billboard Music Awards, American Music Awards, dan Rock and Roll Hall of Fame Induction Ceremony). Grammy Awards dianggap sebagai setaraf dengan Academy Awards dalam bidang musik.

Selain itu, ada juga World Music Awards (WMA) yang merupakan ajang penghargaan musik internasional yang dibentuk pada tahun 1989. Penghargaan ini diberikan kepada para artis rekaman berdasarkan jumlah penjualan albumnya di dunia, dihitung oleh Federation of Phonographic Industry (IFPI).

Penghargaan versi siapa.

Hingga saat ini, di dunia industri musik, penghargaan musik masih menyisakan kontroversi. Pertama, siapakah atau lembaga apakah yang berhak memberikan penghargaan kepada karya industri musik? Sampai saat ini belum ada asosiasi musisi baik yang beragam maupun sejenis. Juga belum ada lembaga resmi yang memiliki legitimasi nasional atau lokal untuk menilai dan memberikan penghargaan musik.

Kedua, dengan cara atau mekanisme apakah sebuah penghargaan terhadap karya musik tersebut dilakukan. Apakah dengan polling pemirsa, sms atau dengan cara apa? Praktik yang selama ini dilakukan seleksi nominasi calon dilakukan dengan dengan polling, sms atau pilihan pendengar atau pemirsa. Selain itu, pemilihan penghargaan juga dilakukan oleh Dewan Juri yang telah ditentukan.

Ketiga, kepada siapakah penghargaan karya musik tersebut layak diberikan? Apakah kepada penyanyi, pencipta syair lagu, atau para musisi, industri rekaman, atau pihak marketing dan manajemen. Sebagaimana kita tahu, dalam industri musik, peran masing-masing elemen tersebut jelas sama-sama menentukan. Semuanya saling mendukung dan saling terkait.

Keempat, dengan indikator apa sajakah, sebuah karya musik tertentu tersebut dapat dinilai, diapresiasi dan kemudian dinyatakan layak untuk mendapatkan penghargaan. Keempat pertanyaan ini menjadi penting untuk kita diskusikan mengingat pentingnya makna penghargaan musik tersebut.

Menimbang indikator

Keempat, indikator apa yang seharusnya digunakan dalam penentuan penghargaan karya musik? Selama ini sumber indikator berasal dari dua arus, yaitu konsumen/penonton/pendengar dan dewan juri. Penilaian dari konsumen/penonton/pendengar jelas sulit untuk dicari indikator yang memadai. Selera dan cita rasa serta animo penonton setiap saat dan setiap tempat jelas berbeda. Penilaian dari mereka jelas akan sangat kondisiional.

Sisi lain, penilaian dari Dewan Juri juga sangat subjektif. Benar bahwa para Dewan Juri memiliki sejumlah pengalaman, pengalaman dan penguasaan pengetahuan bahkan skill atas beragam karya musik. Kendati demikian subjektifitas mereka jelas akan sangat menentukan.

Kedua model penilaian ini jelas memiliki sejumlah kelemahan. Satu pertanyaan yang belum terjawab di sini terkait dengan indikator apa saja yang digunakan sebagai referensi oleh para consumen/penonton/pendengar dan juga Dewan Juri dalam memberikan penilaian atas karya musik yang ada. Sebagai karya seni, kreativitas karya musik memang tidak bisa diukur dengan sejumlah indikator baku. Namun musik juga mengenal jenis dan aliran. Tentu saja, masing-masing jelas memiliki indikator yang berbeda.

Keluar dari hegemoni pasar

Pertanyaan selanjutnya juga, siapakah yang memiliki otoritas dalam menciptakan indikator tersebut? Sumber kekuatan besar dibalik arus indikator dan otoritas penilaian karya musik Indonesia sebenarnya adalah hegemoni rezim pasar. Sulit dipungkiri, dimana logika yang terus mendominasi pikiran dan cita rasa subjektif para konsumen/penonton/pendegar dan juga Dewa Juri dimana menempatkan unsur popularitas dan apresiasi sebagai puncak dari penilaian karya. Unsur kaidah musikalitas pada masing-masing jenis musik mainstream dan non-mainstream di sini justru kian dipinggirkan.

Karena itu, penghargaan karya musik Indonesia ke depan harus mempertimbangkan sejumlah hal penting. Pertama, penghargaan musik selayaknya menghargai karya musiknya itu sendiri, bukan sekedar popularitas dan apresiasi masa. Kedua, penghargaan musik juga sudah seharusnya menghindari bias nama besar musisi hanya karena ekspose media massa.

Ketiga, memberikan apresiasi lebih kepada semua musisi dan komponen yang ada di dalamnya (pencipta lagu, arranger, penyanyi atau sebagai band, peramu rekam, produser musik) yang berkarya secara original. Keempat, mekanisme dan indikator penghargaan karya musik harus dilakukan secara lebih jeli dan hati-hati terkait dengan genre, kategori,dan elemen-elemen pendukungnya. Kelima, dalam penghargaan karya musik, harus lebih hati-hati dalam menentukan pihak yang dianggap memiliki otoritas, skill, kompetensi dan pengalaman dalam memberikan penilaian atas genre dan kategori dan elemen-elemen pendukung karya musik tertentu.

Sebagai karya seni yang lekat dengan estetika, tentu tidak mudah untuk menentukan indikator dan menentukan siapa saja yang memiliki otoritas dalam penilaian. Apalagi, Indonesia belum sepenuhnya memiliki maestro musisi yang benar-benar melegenda di masing-masing karya musik mainstream dan non-mainstream. Ini merupakan pekerjaan rumah serius yang perlu dipikirkan. Selamat berjuang insan musik Indonesia, wujudkan warna musik Indonesia yang mengglobal dengan spirit originalitas dalam karya kita.

 

Lalu, siapakah yang lebih berhak membuat penghargaan musik yang bisa diterima semua pihak? Terasa satire memang, lembaga-lembaga bentukan pemerintah juga seakan mandul dan tuna sejarah akan dunia musik.

Semoga dengan seabrek acara penghargaan musik di negeri ini, musisi-musisi kita bisa menciptakan market di dunia global. Indonesia bukan hanya sebagai "market" artis-artis dunia yang konser di Indonesia. Selamat Hari Musik Nasional.

*Promotor Musik, Founder Prambanan Jazz Festival.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement