REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra*
Salah satu tugas pekerjaan besar yang ingin dituntaskan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ialah ingin menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan terampil. Selama ini, harus diakui salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah adalah minimnya tenaga kerja terampil. Stok pekerja memang melimpah, namun minim skill.
Karena itulah, menurut pengakuan Muhadjir Effendy saat ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), salah satu tugas yang harus dikerjakannya terkait menciptakan tenaga kerja terampil. Salah satu jalan mewujudkan hal itu dengan memperbanyak pendidikan vokasi.
Selama ini, lulusan sekolah menengah umum (SMA) mendominasi dibandingkan SMK. Berdasarkan catatan Kemendikbud pada 2016, khusus untuk sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) jumlahnya baru 33 persen dibandingkan sekolah menengah atas negeri (SMAN) berjumlah 67 persen. Pada 2016, Kemendikbud membangun 341 gedung SMK. Tentu saja penambahan sekolah kejuruan harus linier dengan bertambahnya tenaga pendidik. Saat ini, jumlah guru SMK baru 270 ribu orang di seluruh Indonesia.
Pada 2020, ditargetkan jumlah SMKN mencapai 60 persen berbanding SMAN 40 persen. Tentu saja, selain menambah pendirian SMKN, salah satu langkah konkret merealisasikan program itu adalah dengan melakukan penataan ulang SMAN dan SMKN.
Kebijakan mengubah komposisi SMKN lebih mendominasi dibandingkan SMAN tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena dengan bertambahnya jumlah SMKN, otomatis guru atau tenaga pendidik juga wajib dipenuhi. Bagi pemerintah, lebih mudah mendirikan sekolah baru dibandingkan mencetak guru yang memiliki keahlian tertentu. Karena itu, membenahi masalah di hulu dengan memperbanyak jumlah SMKN harus diikuti dengan ketersediaan guru.
Masalah tidak berhenti di situ. Selama ini, di kalangan masyarakat masih ada anggapan menyekolahkan anaknya di SMA terasa lebih bergengsi daripada di SMK. Menjatuhkan pilihan di SMK seolah merupakan pilihan kedua. Ada persepsi tentang sekolah favorit hanya terjadi SMA. Memang sudah ada sebutan SMK favorit, namun jumlahnya tidak sebanyak SMA favorit yang membuat orang tua berbondong-bondang mengantarkan anaknya mendaftar. Bahkan, lebih parah lagi ada yang masih menganggap SMK merupakan tempat bagi siswa yang bengal.
Tantangan lain, ada kepercayaan di masyarakat, lebih baik menyekolahkan anaknya di SMA supaya bisa melanjutkan ke perguruan tinggi (PT) sehingga nantinya bisa mudah mencari kerja. Mereka beranggapan, kalau masuk SMK sama saja langsung bekerja dan levelnya berada di bawah PT. Padahal, untuk melanjutkan ke universitas bisa saja dengan menempuh pendidikan di SMK. Malahan lulusannya bisa mendapatkan kemampuan praktis yang semakin melengkapi beragam teori yang didapat di kampus.
Mendidik dari pinggiran
Salah satu konsep yang diusung pemerintahan Jokowi-JK adalah membangun dari pinggiran. Di bidang pendidikan terkait program memperbanyak jumlah SMKN, ada baiknya mulai dipikirkan kebijakan mendidik dari pinggiran. Kemendibud yang berupaya memperkuat peran pendidikan kejuruan sebagai bentuk pelaksanaan agenda prioritas Nawa Cita wajib mengaplikasikan pembangunan SMKN di kawasan pinggiran.
Definisi kawasan pinggiran, yaitu pulau terdepan atau terpencil, kawasan perbatasan dengan negara lain, dan daerah tertinggal. Langkah itu wajib direalisasikan demi terciptanya keadilan sosial yang selama ini selalu didambakan masyarakat.
Direktur Pembinaan SMK Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Mustaghfirin Amin mengatakan, persoalan yang terjadi selama ini, aksesibilitas untuk dapat mengenyam pendidikan di SMKN sangat sulit. Beban terberat dalam mencapai pendidikan vokasi adalah minimnya SMKN yang dapat menjangkau daerah pinggiran. Akibatnya beban masyarakat di sebuah daerah pinggiran, untuk mengecap pendidikan semakin berat. Karena itu, kalau memang Kemendikbud berniat membangun SMKN, sangat penting diprioritaskan untuk berlokasi di pulau terdepan, kawasan perbatasan, dan daerah tertinggal.
Harus diakui, di sebuah wilayah yang masuk kategori tersebut, penyediaan akses pendidikan vokasi merupakan sebuah keniscayaan. Masyarakat membutuhkan lulusan terampil yang bisa menguasai keahlian tertentu. Karena itu, pendirian SMKN harus juga memperhatikan potensi di wilayah tersebut. Misal di sebuah kawasan yang penduduknya mayoritas menggantungkan hidupnya dari bertani, berkebun, atau beternak, pendirian SMKN bisa diarahkan untuk menghasilkan lulusan spesialisasi yang sesuai.
Dengan memperbanyak dan mempercepat pendirian SMKN yang menjangkau seluruh kawasan , diharapkan kehadiran lulusan tersebut sanggup mendorong terjadinya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Dengan tersedianya tenaga terampil terdidik, kehadiran lulusan SMKN bisa menghadirkan perubahan besar di masyarakat.
Memasifkan tenaga terampil dari pendidikan vokasi menjadi sebuah kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Dengan masa pendidikan tiga tahun, lulusan SMK yang masih berusia rata-rata 18 tahun bisa mendapatkan pengalaman panjang di bidang yang digelutinya atau dalam perusahaan tempat mereka bekerja. Kalau pun masih berminat meneruskan kuliah, alumnus SMK jelas memiliki keunggulan karena memiliki keterampilan yang dapat semakin diasah di kampus.
Bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, sangat tepat kalau banyak siswanya yang menempuh pendidikan di SMK. Hal itu lantaran setiap daerah atau lokasi memiliki potensi berbeda-beda. Kalau semua generasi muda banyak memilih pendidikan formal di SMA, ketika lulus akan berbondong-bondong untuk masuk PT terbaik.
Siswa dari berbagai daerah malah berebut ingin ke PT yang ada di Jawa. Mereka nantinya ujung-ujungnya hanya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ketika pulang kampung. Kalau pun pilihannya bertahan di Jawa, mereka bakal berjuang meniti karier untuk mendapatkan pekerjaan secara layak di kota besar.
Kenyataan itu sangat jamak terjadi. Tidak heran, banyak generasi terdidik dari daerah malah berkumpul di kota-kota besar hanya demi mendapatkan pekerjaan di perusahaan atau instansi pemerintah. Kalau sudah begitu, mereka malah enggan balik ke daerah masing-masing. Kondisi itu patut disayangkan karena kampung halaman malah menanti pengabdian mereka. Kalau saja di setiap kabupaten/kota memiliki SMK yang membuka jurusan sesuai dengan potensi di wilayah tersebut, lulusannya pasti sangat berguna.
Para alumnus SMK bisa langsung mengasah kemampuannya dengan praktik di kampung halaman. Setiap potensi di daerah bisa tergarap maksimal karena tenaga kerja yang tersedia sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, setiap potensi yang ada bisa dimaksimalkan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. Sehingga tenaga kerja berkualifikasi tertentu bisa langsung dipenuhi dari tempat asalnya.
Sorotan lainnya juga terkait pembukaan jurusan yang juga harus mengikuti perkembangan teknologi dan tren terbaru di masyarakat. Hal itu agar siswa yang lulus memiliki bekal mencukupi dan kemampuannya bisa menyesuaikan kebutuhan dunia kerja. Kalau pun mereka nantinya malah membuka usaha sendiri, hal itu malah bagus lantaran menciptakan lapangan pekerjaan yang jasanya dibutuhkan masyarakat.
Di tengah bergulirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tenaga kerja yang dihasilkan Indonesia harus terdidik dan memiliki kualifikasi. Kompetensi yang didapatkan di sekolah bisa menjadi sarana untuk bersaing dengan negara lain. Karena itu, perlunya sertifikasi kompetensi yang wajib dimiliki lulusan SMK. Apalagi kalau sertifikasi itu dapat diakui negara lain, sehingga lulusan pendidikan vokasi bisa diterima pasar dalam dan luar negeri.
*Alumni Universitas Muhammadiyah Malang