Oleh : Ir.HM. Ridwan Hisjam*
Indonesia, dahulu memiliki nama Nusantara merupakan bangsa yang besar. Hal ini dibuktikan antara lain dengan peninggalan sejarah dalam bentuk bukti-bukti kerajaan masa lampau yang berbaris dari ujung timur sampai barat, dan dari ujung utara sampai selatan. bahkan diyakini luasnya Nusantara melampaui batas-batas gerografis wilayah Indonesia saat ini. Selain itu, yang paling menonjol dari Indonesia adalah keragaman budaya dengan segala nilai-nilai turunannya.
Indonesia sebagai negara dan bangsa telah memiliki empat komitmen kebangsaan yang dirumuskan oleh para pendahulu Republik Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Empat komitmen kebangsaan ini telah diinternalisasi dan dieksternalisasi (dilaksanakan) oleh para tokoh bangsa, termasuk oleh para elite pemerintahan pada fase-fase setelah kemerdekaan. Para tokoh bangsa, dan elite pemerintahan saat itu sangat memahami filosofi berbangsa dan bernegara, serta memahami secara benar bagaimana beragama di tengah keberagaman.
Belakangan ini, di tengah politik menjadi panglima, banyak pengingkaran terhadap empat komitmen kebangsaan, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengerti sejarah lahir dan terbentuk negara Indonesia. Dipahami bersama, bahwa saat ini agama banyak dijadikan komoditas untuk tujuan jangka pendek oleh oknum tertentu baik yang minoritas maupun mayoritas. Dalam sejarah, sebenarnya relasi agama dan negara, relasi agama dan politik sudah ada praktek-praktek terbaiknya. Lihatlah bagaimana para pendahulu kita (ber)-politik (Sukarno, M Hatta, M. Nasir, Agussalim, Sjafruddin Prawiranegara dan lain-lain).
Langkah mendesak yang harus dilakukan, khususnya oleh para tokoh bangsa, elite pemerintahan, elite politik, dan tokoh agama adalah mengembalikan fitrah kebangsaan dan keummatan ke pangkuan warga negara Indonesia. Fitrah kebangsaan adalah gugusan nilai-nilai yang menjadi acuan setiap suku bangsa di Indonesia dan mengakuinya sebagai realitas yang ada di Indonesia untuk dijaga dan dipelihara. Adapun fitrah keummatan adalah gugusan nilai-nilai dari setiap ummat beragama dan mengakuinya sebagai realitas yang ada di Indonesia serta berkomitmen untuk tidak dirusak baik oleh yang minoritas maupun mayoritas.
Harus jujur diakui bahwa berbagai polemik dan konflik yang membuat tidak nyaman rasa berbangsa, bernegara dan beragama saat ini, ada kontribusi elit yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat di bawah. Kelompok elite, baik di politik, pemerintahan maupun ekonomi harus segera menyudahi deviasi kebangsaan dan keummatannya. Setiap elite sejatinya harus jujur terhadap sejarah perjalanan bangsa dan bersikap adil terhadap diri sendiri.
Demikian beberapa butir-butir pemikiran mengenai perlunya mengembalikan fitrah kebangsaan dan keummatan. semoga bermanfaat. Terima kasih.
Jakarta, 23 Mei 2017.
*Ir.HM. Ridwan Hisjam, Anggota Komisi X DPR RI.