Selasa 30 May 2017 14:30 WIB

Tantangan Mewujudkan Janji Kampanye Anies-Sandi

 Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.
Foto: dok pri
Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.

Oleh: Arif Nurul Imam

(Analis Politik POINT INDONESIA)

REPUBLIKA.CO.ID, -- Pilkada DKI Jakarta telah usai digelar dengan meninggalkan sejumlah jejak dan catatan. Secara umum Pilkada ini bisa dikatakan berjalan lancar, meski harus diakui masih banyak catatan kritis yang berlangsung selama hajat demokrasi ini.

Berdasar hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU DKI Jakarta (30/4/2017), pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dinyatakan sebagai pemenang Pilkada putaran kedua dengan 57,96 persen suara. Adapun pasangan nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memeroleh 42,04 persen suara.

   

Meski sebelumnya muncul sejumlah kekhawatiran seperti konfik horizontal, kita patut mengapresiasi kepada semua stakeholder Pilkada, terutama warga Jakarta karena Pilkada ini bisa berjalan dengan aman. Namun demikian, diakui atau tidak, Pilkada ini juga menyisakan sejumlah persoalan, terutama bagaimana kembali merajut kehidupan sosial agar berjalan normal dan harmonis.

Selain itu, peristiwa politik paling akbar sepanjang tahun 2017 ini, juga membukukan catatan positif. Setidaknya, hal ini bisa dilihat dari tingkat partisipasi diputaran kedua yang mencapai angka 78 persen dengan 5.661.895 pengguna hak pilih, melebihi angka partisipasi secara nasional.

Pasangan Anies-Sandi yang mengusung tagline “Maju Kotanya, Bahagia Warganya” tentu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan janji kampanye pasca dinyatakan KPU DKI sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Di tengah keretakan sosial akibat persaingan dalam kontestasi pilkada, tugas pertama dan utama adalah bagaimana merajut kohesi sosial, dengan demikian, kehidupan warga bisa kembali berjalan normal serta harmonis. Persaingan politik yang keras dalam Pilkada kemarin, nampaknya menyisakan sejumlah masalah sosial yang harus di antisipasi sebagai basis pijak menyusun program kerja untuk memenuhi janji kampanye.

Janji kampanye tak boleh dianggap sekadar main-main, melainkan mesti menjadi komitmen Anies-Sandi untuk diwujudnyatakan ketika menjabat. Sebab, janji kampanye bukan sekadar lipstik untuk meraih dukungan, melainkan sebuah komitmen untuk mewujudkan harapan warga. Janji kampanye harus dipahami sebagai sebuah kontrak politik antara kandidat dengan warga yang menitipkan aspirasi yang diterjemahkan dalam bentuk program kerja ketika mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Membangun kota metropolitan Jakarta memang dipastikan bakal menjumpai aneka kerumitan dan beragam tantangan yang tak mudah. Sebagai Ibukota, Jakarta adalah kota yang memiliki 1001 kepentingan. Bukan hanya kepentingan publik yang justru seringkali diabaikan, melainkan pula kepentingan para pemodal besar, elit politik nasional, dan kelompok pemburu rente lainnya.

Tantangan Anies-Sandi

Kompleksitas persoalan yang membelit Jakarta memang menyimpan sejumlah tantangan. Sekurang-kurangnya, tantangan yang bakal dihadapi akan datang dari tiga kelompok.

Pertama, tantangan bakal muncul dari tim sukses dan relawan pendukung. Hal ini karena, bukan tidak mungkin, banyak tim sukses atau relawan yang melihat kemenangan ini sebagai sarana untuk memeroleh keuntungan ekonomi dengan berebut mendapatkan kue kekuasaan sehingga pada gilirannya merugikan kepentingan publik.

Hal ini memang kadang kerap menjadi dilema, sebab tim sukses atau relawan merasa ‘berkeringat’ dalam kerja-kerja politik pemenangan. Pemahaman inilah yang tak jarang mendorong tim sukses atau relawan ikut merangsek dalam lingkatan kekuasaan dengan logika politik balas jasa. Tidak haram memang tim sukses atau relawan ikut menjadi bagian lingkaran kekuasaan, tapi mesti berdasarkan kompetensi atau pengalaman sehingga jabatan-jabatan strategis betul-betul dipegang orang yang kompeten, bukan karena balas jasa atau nepotisme.

Kedua, menghindari intervensi partai politik  yang bertentangan dengan kepentingan publik. Tentu peran partai tak bisa dinegasikan, namun harus dipastikan partai-partai politik pendukung, jangan sampai justru mengintervensi hal-hal yang justru merugikan kepentingan publik. Toh, jika Anies-Sandi sukses mewujudkan janji kampanye pada gilirannya partai pengusung akan memeroleh reward politik berupa citra positif yang dapat dikonversi menjadi dukungan elektoral pada Pemilu 2019.

Kekhawatiran ini muncul sebab meminjam pendapat ilmuwan politik Dodi Ambardi, di Indonesia praktik kartel politik masih marak dilakukan untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka sebagai kepentingannya. Kelangsungan hidup partai-partai politik ini ditentukan oleh kepentingan bersama untuk menjaga berbagai sumber keuangan yang ada, terutama yang berasal dari pemerintah. Sumber keuangan partai yang dimaksud bukanlah uang pemerintah yang resmi dialokasikan untuk partai politik, melainkan uang pemerintah yang didapatkan oleh partai melalui perburuan rente.

Ketiga, menghindari intervensi donatur besar atau pengusaha. Kampanye yang menguras biaya besar tentu hampir tak mungkin jika hanya ditanggung oleh kontestan Pilkada. Itu sebabnya, banyak donatur yang memberi sumbangan dengan berbagai motif. Yang perlu diwaspadai, donatur besar karena potensial mendikte kebijakan ketika menjabat.

Dalam politik, postulat ‘tak ada makan siang gratis’ tentu harus menjadi warning agar waspada terhadap modus politik para donatur besar yang sekadar berburu rente.

Perlu dipastikan aturan main, misalnya, dalam proses tender proyek APBD sehingga tak bisa melakukan intrervensi pemenang tender. Dengan adanya aturan yang jelas dan pasti, proses tender semacam ini dapat mendorong terciptanya tender yang transparan sekaligus menepis kemungkinan proyek sekadar sebagai balas jasa politik.

Di bentuknya tim sinkronisasi yang dipimpin mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, hemat penulis, mesti jeli melihat permasalahan ini sehingga bisa membantu menyusun langkah antisipasi. Tim tersebut hendaknya bisa memosisikan sebagai ‘penjaga moral’ Anies-Sandi dalam menerjemahkan janji kampanye dalam bentuk program kerja yang solutif serta menjadi kebutuhan publik.

Menurut jadwal pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bakal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada bulan Oktober 2017. Rentang waktu tunggu pelantikan yang masih sekitar lima bulan hendaknya dapat dimanfaatkan secara optimal guna menyusun sekaligus mengkomunikasikan program kerja dengan Gubernur yang menjabat saat ini untuk melakukan berbagai sinkronisasi guna memudahkan mewujudkan janji kampanye. 

Janji kampanye yang kontroversial seperti menolak reklamasi, DP (down payment) rumah nol persen, menciptakan pengusaha muda baru dengan program OK-OCE dan lainnya perlu mendapat perhatian serius dan sungguh-sungguh. Kita berharap janji kampanye dapat secara nyata menjadi program kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sebagaimana jargon kampanye “Maju Kotanya, Bahagia Warganya”. Wallahu a'lam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement