REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Indah Saptaningtyas Asih (37 th)*
Pada malam itu, putra sulung saya, Farhan (17) mengalami demam. Ia mengeluh Badannya terasa panas dingin, lidah terasa pahit, serta pusing. Saya kira, Farhan sekedar mengalami demam dan masuk angin biasa. Saat itupun saya langsung beri dia obat demam yang banyak dijual di pasaran. Ternyata hingga pagi harinya, panas badan Farhan masih tetap tinggi. Sempat turun sebentar, kemudian panas lagi. Melihat kondisi yang belum membaik, saya dan ayah Farhan mengajak dia untuk berobat ke dokter. Alhamdulillah, kami sekeluarga memang telah dicover oleh BPJS oleh perusahaan tempat ayah Farhan bekerja.
Saat itu hari Minggu, bergegas kami pun menuju Rumah Sakit Rama Hadi, Purwakarta, yang jaraknya hanya sekitar dua kilometer dari tempat tinggal kami. Sesampainya di Rumah Sakit Rama Hadi, Farhan langsung kami bawa ke IGD. Saya sampaikan pada petugas di IGD Rumah Sakit Rama Hadi itu bahwa saya menggunakan BPJS. Farhan pun langsung ditangani di IGD oleh dokter yang jaga saat itu. Setelah ditangani segera oleh dokter IGD, ternyata Farhan dinyatakan oleh dokter terkena sakit Demam Berdarah (DB) dan diputuskan oleh dokter untuk menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.
Saya pun langsung mengurus administrasi di bagian administrasi rumah sakit Rama Hadi. Karena tahu kami menggunakan BPJS, petugas pun hanya meminta fotocopy BPJS Farhan serta fotocopy KTP Farhan. Hanya itu yang mereka minta. Plus mengisi formulir data. Sangat mudah prosesnya dan tidak berbelit belit. Alhamdulillah tanpa menunggu lama, Farhan pun sudah bisa mendapatkan ruang perawatan. Segera, saat itu juga, Farhan dibawa dari IGD menuju ruang rawat inap.
Alhamdulillah, cukup lama juga Farhan harus dirawat di sana, delapan hari. Banyak obat-obatan yang ia minum dalam delapan hari itu.Belum lagi obat-obatan yang masuk melalui saluran infus. Entah sudah berapa botol infusan yang ia habiskan selama perawatan. Saya sempat bertanya-tanya pada diri sendiri. Benarkah ini semua bisa tercover BPJS? Benarkah saya tidak perlu menambah biaya obatn-obatan yang mungkin tidak bisa tercover BPJS? Apalagi fasilitas yang kami dapatkan adalah kelas I. Terbayang sejumlah angka, jika kami harus menambah biaya lain-lain.
Pada hari kedelapan, saat Farhan diperbolehkan pulang oleh dokter, suster hanya meminta saya untuk datang ke kasir menyelesaikan administrasi. Tiba di loket kasir, saya mengatakan bahwa anak saya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter. Saya pun menunggu proses administrasi di kasir. Tak lama keudian, petugas kasir hanya mengatakan bahwa semua sudah beres dan kami diperbolehkan pulang. Tanpa membayar biaya sepeserpun atau 0 rupiah. Alhamdulillah, saya bersyukur, untung Kami dicover oleh BPJS.
*Warga Dian Anyar, Purwakarta nomor BPJS 0001826826568