Ahad 19 Nov 2017 07:11 WIB

Setya Novanto, Dalam Skenario dan Hukuman Publik

Panggilan KPK untuk Setnov
Foto: republika
Panggilan KPK untuk Setnov

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hanni Sofia Soepardi, Jurnalis Antara

Kecelakaan tunggal berupa penabrakan tiang listrik oleh mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto menjadi drama paling epik dan paling banyak di perbincangan publik di Tanah Air.

Bukan sekadar menjadi bahasan hangat di warung kopi namun lini masa di dunia maya pun dipenuhi dengan meme-meme yang menggelikan terkait insiden kecelakaan tunggal tersebut.

Novanto ibarat sudah menghadirkan drama yang sangat menghibur bagi publik di Tanah Air terlepas bahwa kecelakaan yang dialami mestinya bukan menjadi ejekan yang satire. Tidak tanggung-tanggung tanda pagar #tianglistrik sempat beberapa saat menjadi trending topik dunia di twitter.

Sejatinya hal ini menjadi sesuatu yang amat sangat patut untuk menjadi perhatian mengingat isu yang sudah semakin berkembang dan dunia bisa saja melihat Indonesia terkait peristiwa ini. Terlebih bahwa kasus Novanto merupakan kasus korupsi besar KTP elektronik yang melibatkan banyak nama.

Preseden buruk bisa saja tercium di mata dunia perihal Indonesia yang masih saja menjadi surga bagi koruptor hingga dikhawatirkan dampaknya yang semakin menurunkan citra Indonesia di mata dunia internasional.

Aktivis Gerakan Anti Korupsi Alumni Lintas Pergurun Tinggi Jappy M Pelokilla mengatakan sebenarnya apa yang menimpa Setya Novanto saat ini dari sisi sosial merupakan sebuah fenomena dampak yang memang layak ditanggungnya.

Sanksi Sosial

Dalam banyak kasus terutama yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi, di luar asas praduga tak bersalah, sanksi sosial yang diterima kerap kali lebih berat ketimbang sanksi hukum yang formal. Hal itulah yang kini sedang menerpa Setya Novanto meski boleh jadi ia bersikap tak peduli atau bahkan tegas atas reaksi publik.

Berkaca dari kasus sebelumnya tentang bagaimana ia melacak jejak para perundungnya di media sosial dan melaporkannya kepada polisi. Menurut Jappy yang juga Ketua Komunitas Indonesia Hari Ini, sebuah komunitas diskusi virtual sejak 7 tahun lalu itu, publik mulai menghukum Setyo Novanto sebelum intitusi hukum mana pun melakukannya.

Di hadapan publik Tanah Air, kata Jappy, lepas dari pemeriksaan hukum, ia bersalah atau tidak, Setya Novanto telah melakukan perbuatan tercela dan sangat tak layak sebagai seorang politisi yang sekaligus Ketua DPR RI.

Jappy berpendapat publik sudah bosan, marah, dan antipati terhadap Setya Novanto sehingga tak segan menjadikan peristiwa yang menimpanya sebagai bahan lelucon hingga mencela dan menghukum Setya Novanto pun dilakukan. Oleh sebab itu, Jappy yang Ketua Gerakan Damai Nusantara itu mengajak semua pihak untuk sementara duduk diam sambil mengawal kasus tersebut.

Ia berharap aparat hukum khususnya KPK menjalankan fungsi dan peranannya dengan baik. Sebab, menurut Jappy jika aparat hukum tidak melakukan sesuaitu, dipastikan akan terjadi hal-hal yang bersifat tak membangun serta merusak citra DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-JK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement