Senin 18 Dec 2017 13:49 WIB

BWI, Baznas, dan BPKH

zakat/ilustrasi
Foto: fokusislam.com
zakat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Raditya Sukmana, Ketua Departemen Ekonomi Syariah dan Peneliti Center of Islamic Social Finance Intelligence, Universitas Airlangga dan Hendri Tanjung, Badan Wakaf Indonesia

Pada 5 Desember 2017, dilakukan rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Salah satu rekomendasi RDP adalah adanya kerja sama BWI, Baznas, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPKH merupakan institusi yang tujuannya mengelola dana haji agar efektif dan efisien. Tujuan RDP untuk mengevaluasi anggaran 2017 dan merencanakan anggaran 2018. Rapat membahas kinerja masing-masing institusi untuk selanjutnya diusulkan program-program bersama.

Rapat ini menjadi penting mengingat adanya momen-momen penting dari BWI maupun Baznas. BWI baru saja mendapatkan ketua baru, yaitu Profesor Muhammad Nuh.

Kinerja Baznas dengan zakat core principle (ZCP) yang diinisiasi Indonesia berhasil mendapatkan perhatian regulator zakat di seluruh dunia pada acara Indonesian Shariah Economic Festival 2017 di Surabaya.

Secara singkat ZCP adalah standardisasi pengelolaan zakat yang penting bagi pengelola zakat. Rekomendasi kerja sama BWI, Baznas, dan BPKH diusulkan Komisi VIII dengan semangat mengentaskan kemiskinan, membangun ekonomi dan menyejahterakan umat.

Hal yang lebih penting lagi untuk kita ingat adalah dana di BWI, Baznas, dan BPKH bukanlah dana pemerintah, melainkan dana rakyat Muslim Indonesia untuk digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga beban APBN menurun.

Tulisan ini mencoba untuk memberikan alternatif kerja sama yang melibatkan tiga pihak tersebut dengan menggabungkan orientasi pada laba (di satu pihak), tetapi dengan tujuan akhir, yaitu untuk kepentingan sosial.

Pertama, program bersama untuk pendirian pabrik dengan output bahan kimia dasar yang nantinya akan digunakan sebagai bahan baku industri farmasi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement