JAKARTA — Pemerintah akan memberlakukan morotarium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB)Yuddy Chrisnandy mengatakan, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2015.
"Morotarium CPNS lima tahun itu sudah kita kaji mendalam," ujarnya usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden, Kamis (6/11).
Meski demikian, Yuddy menambahkan, morotarium CPNS bisa saja dipersingkat bila kondisi negara membaik. Misalnya, jika sebelum lima tahun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara membaik, produktivitas PNS meningkat, kondisi keuangan negara positif, dan ada kebutuhan merekrut pegawai baru, pemerintah bisa saja menghentikan morotarium.
Yuddy menjelaskan, morotarium penerimaan CPNS ini merupakan bagian dari kegiatan membumikan revolusi mental yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain menghentikan sementara penerimaan pegawai pemerintah baru, ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan pada kinerja PNS demi memastikan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, Yuddy melanjutkan, moratorium juga dilakukan untuk menekan anggaran biaya belanja pegawai. Anggaran biaya belanja pegawai saat ini sudah termasuk besar. Meski merencanakan akan melakukan moratorium, pihaknya belum memasang target tertentu.
Yuddy mengakui bahwa citra PNS di mata masyarakat umumnya kurang baik. PNS sering dianggap pemalas dan hanya memakan gaji buta lantaran pekerjaannya yang terlalu ringan. Karenanya, morotarium harus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas PNS.
Kementeriannya akan melakukan audit internal terlebih dulu untuk melakukan analisis beban kerja. "Kita sedang lakukan audit internal, audit organisasi di seluruh Kementerian, dan melakukan analisis beban pekerjaan di setiap unit organisasi pemerintahan, dari situ kita akan tahu berapa besaran angkanya yang paling pas," kata Yuddy menjelaskan.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi rencana pemerintah Presiden Jokowi menghentikan sementara perekrutan CPNS. "Saya mendukung moratorium PNS yang direncanakan pemerintah, namun tentunya perlu ada beberapa kejelasan," ujar Rieke.
Beberapa yang harus dijelaskan, kata Rieke, di antaranya berapa lama masa moratorium ditetapkan. Kemudian apa yang akan dilakukan selama masa moratorium oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta melakukan pendataan problem kepegawaian pemerintah, memetakan kebutuhan kepegawaian yang akurat, dan lsebagainya. rep:halimatus sa'diyah ed: muhammad fakhruddin