REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beum bisa memberikan komentar terkait beredarnya buku jorok dalam sebuah mata pelajaran. Dalam buku mata pelajaran Bahasa Indonesia terbitan Erlangga untuk SMP dan MTsN terdapat kata-kata yang jorok atau tak pantas terdapat pada halaman 8,10, 11 dan 27.
Kalimat jorok dalam isi buku tertulis dalam sebuah dialog cerita antara seorang kiai dengan copet yang disebutkan terdapat kata-kata seperti 'bangsat'. Menanggapi hal tersebut,Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad mengaku belum membaca buku tersebut. Sehingga, ditanya perlukah segera ditarik dari sekolah atau tidak, belum bisa memberikan komentar.
"Yang jelas, setiap buku yang akan digunakan oleh sekolah, harus dinilai terlebih dahulu. Penilai buku itu BSNP atau tim yang dibentuk oleh Kemendikbud sendiri," kata Hamid, Ahad, (21/9).
Terkait apakah buku mata pelajaran Bahasa Indonesia yang jorok itu apakah buku wajib Kurikulum 2013 atau bukan, Hamid mengatakan, harus diperjelas dulu buku itu buku yang mana. "Kalau buku di sekolah itu terdiri dari buku wajib dan buku pengayaan, yang dimaksud itu, yang wajib atau pengayaan,"katanya.
Namun sejauh ini, Kemendikbud belum bisa memberikan komentar. Sebab belum melihat buku yang dimaksud.