Kamis , 27 Nov 2014, 19:00 WIB
Mendikbud Bentuk Direktorat Pengaturan Pendidik dan Tenaga Pendidik
Mendikbud Anis Baswedan memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-69 di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (25/11). (dok. Kemendikbud/Ridwan Maulana)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan bentuk direktorat khusus untuk mengola sistem pengaturan pendidik dan tenaga pendidik atau guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan saat ini pihaknya sudah membicarakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

"Arahnya sama, harus ada satu unit yang ngurusin guru. Menteri membuat rancangannya untuk dirjen eselon satu, kalau strukturnya diputusin sama presiden," ujar Anies ditemui usai puncak peringatan Hari Guru Nasional di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

Pembentukan direkrorat ini nantinya akan menjadi satu pintu bagi pengolahan guru mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengungkapkan pembentukan dirjen khusus guru bakal menjawab persoalan guru selama ini.

"Sekarang sering tumpang tindih, persoalan bukan makin selesai malah semakin rumit. Pelakasanaan program juga tidak rapi, tidak efektif dan tidak efisien," kata Sulistiyo ditemui ditempat yang sama.

Sulistiyo menuturkan kerepotan lain yang kerap dialami misalnya dinas pendidikan yang mengurus guru harus datang ke berbagai tempat. Data guru, disebutkannya, tersebar diberbagai tempat. "Direktorat dan badan punya data masing-masing dan celakanya data itu tidak klop," ujarnya.

Reporter : niken paramita
Redaktur : Taufik Rachman