Sabtu , 29 Nov 2014, 00:15 WIB
Anies: Nomenklatur Kemendikbud Tidak Berubah
Mendikbud Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID,Mendikbud Tegaskan Nomenklatur Kemendikbud Tidak Berubah

JAKARTA -- Pasca dipisahkannya Direktorat Jenderal Dikti, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berubah.

Hal ini disampaikannya sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Anies Baswedan ditetapkan sebagai menteri pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Memang tidak pernah berubah namanya. Keppres juga sama, Kemendikbud," ujarnya.

Anies menjelaskan perubahan nama tidak perlu dilakukan karena hanya Direktorat Jenderal Dikti yang berpisah dari struktur Kemendikbud dan bergabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Selebihnya, Kemendikbud tetap membawahi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan non formal dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?" kata Mendikbud.

Sebelumnya, saat pengumuman susunan Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Kemendikbud terpisah dua menjadi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi. Namun saat pelantikan menteri Kabinet Kerja pada 27 Oktober lalu, disebutkan Anies Baswedan dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Reporter : niken paramita
Redaktur : Taufik Rachman