Senin , 22 Dec 2014, 13:36 WIB
Ditjen Pendidikan Islam Siapkan Sistem Informasi
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Untuk memudahkan akses informasi masyarakat terhadap program dan layanan pendidikan Islam, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan akan segera menyiapkan sistem informasi Pendidikan Islam (Pendis), dengan menguatkan dan menyempurnakan sistem informasi yang sudah ada, yaitu Education Management Information System (EMIS).

“Sementara Penguatan dan penyempurnaan EMIS. Saya sedang mengusulkan untuk dibantu ACDP untuk melakukan review total terhadap EMIS,” demikian penegasan Kemeruddin,saat dikonfirmasi tentang arahan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam forum Rekornas agar Pendis segera membangun sistem informasi yang terpadu dan transparan.

Kamaruddin menjelaskan bahwa ACDP atau Analytical and Capacity Development Partnership merupakan fasilitas untuk mempromosikan dialog kebijakan dan reformasi kelembagaan dalam sektor pendidikan di Indonesia. ACDP dipimpin oleh Kemendikbud, Bappenas dan Kemenag dan didanai oleh pemerintah Australia dan Uni Eropa dan dikelola oleh Asian development bank.

“Pendis sedang menyempurnakan, di samping EMIS, sistem informasi Pendis,” ujar sosok yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Ditanya apakah nantinya sistem informasi Pendis itu akan mengintegrasikan semua data dan informasi yang ada di Direktorat, baik  madrasah, pesantren, pendidikan agama Islam, dan pendidikan tinggi Islam, Kamaruddin menjawab Insya Allah.

“Sekarang sedang jalan. Mungkin Januari akan kita launching,” jawab Kamaruddin.

Sebelumnya, Menag mengatakan bahwa transparansi menjadi keharusan dalam reformasi birokrasi menuju clean government dan good governance. Dengan total anggaran mencapai Rp42 triliun lebih (2015), dan 85 % di antaranya dialokasikan untuk pendidikan, Menag meminta Dirjen Pendidikan Islam membangun sistem informasi yang terpadu dan transparan untuk memastikan program dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Saya ingin, Ditjen Pendis, mempunyai sistem informasi terpadu, yang membantu kita semua untuk saling tukar informasi secara mudah, cepat dan murah di bidangnya masing-masing. Kita, setelah ini, juga harus  sudah mempunyai rancangan-rancangan, persiapan-pesiapan, pengadaan dan lain sebagainya, sehingga masing-masing kita harus mempunyai target jadwal ketat untuk memantau pelaksanaan program tersebut,” tegas Menag.

Reporter :
Redaktur : Taufik Rachman