Galeri
In Picture: Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dihentikan
Mendikbud Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/12).(Republika/Agung Supriyanto).
In Picture: Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dihentikan
Mendikbud Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/12).(Republika/Agung Supriyanto).
In Picture: Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dihentikan
Mendikbud Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/12).(Republika/Agung Supriyanto).
In Picture: Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dihentikan
Mendikbud Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/12).(Republika/Agung Supriyanto).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/12).
Penghentian Kurikulum 2013 berlaku untuk sekolah yang baru menyelenggarakannya selama satu semester dan kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Reporter :
Redaktur : Mohamad Amin Madani