REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman menyebutkan, ada tiga provinsi yang ditetapkan menjadi destinasi wisata halal di Indonesia. "Khusus wisata halal, Kementeriaan Pariwisata telah menetapkan tiga provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata halal, yakni Sumatera Barat, Aceh, dan NTB," kata Dadang didampingi Wakil Guibernur NTB H Muhammad Amin dan Ketua DPP Asita Asnawi Bahar di sela-sela ajang Internasional Halal Travel Fair (IHTF) di Mataram, Rabu.
Dadang menuturkan, ke depan program wisata halal akan menyasar semua wilayah di Indonesia. Hanya saja, untuk saat ini, Kementerian Pariwisata baru menetapkan tiga daerah itu.
Karena itu, untuk bisa mendorong ketiga destinasi wisata halal tersebut, Kementerian Pariwisata, kata dia, meminta dukungan semua pihak termasuk, Asita. Mengingat, pariwisata tergantung pelaku usaha, baik yang menyangkut biri perjalanan, pusat oleh oleh, akomodasi. Terlebih lagi dalam menghadapi persaingan dengan negara luar terutama negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
"Makanya, kita harapkan Asita tetap kompak. Karena persaingan kita dengan negara-negara tetangga. Kalau tidak ada kerja sama target kunjungan 20 juta wisatawan seperti yang yang ditargetkan presiden tidak akan tercapai," ujarnya.
Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengatakan, sebagai destinasi pariwisata halal di Indonesia, NTB menetapkan target kunjungan wisatawan sebesar 3 juta hingga 2016. Dari jumlah itu, sekitar lima hingga 10 persen dari target kunjungan 20 juta wisatawan nasional yang ditargetkan pemerintah di sumbangkan dari NTB.
"Kami sedang menata destinasi dan infrastruktur untuk menunjang pariwisata. Ada berapa kearifan lokal yang perlu ditingkatkan seperti budaya dan tradisi. Meski masih kalah dengan sektor pertanian, kami yaki, sektor pariwisata membuka peluang besar dalam menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan," katanya.