REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kementerian Pertanian (Kementan) berencana akan mengasuransikan lahan persawahan milik para petani mulai tahun 2016.
"Rencana Kementan akan mengasuransikan lahan pertanian para petani yang sedang ditanami padi sawah itu disampaikan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat berkunjung di Kendari, belum lama ini," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sultra, Muhammad Nasir di Kendari, Senin (2/11).
Menurut dia, Kementerian Pertanian akan mengasuransikan lahan pertanian para petani yang sedang ditanami tanaman padi tersebut untuk mencegah timbulnya kerugian para petani akibat puso atau gagal panen karena bencana alam seperti kekeringan atau terendam banjir.
"Dengan mengasuransikan lahan persawahan para petani, maka para petani yang mengalami gagal panen karena kekeringan atau bencana banjir, tidak akan menderita kerugian," katanya.
Seluruh biaya pengolahan lahan termasuk nilai produksi bila tanaman tidak mengalami puso kata dia, akan diklaim melalui lembaga asuransi yang menjamin keselamatan tanaman pertanian di lahan sawah para petani.
"Saya kira kebijakan Kementerian Pertanian ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak karena program ini untu melindungi para petani dari ancaman kerugian akibat bencana alam," katanya.
Pada musim kemarau tahun 2015 ini di Sultra menurut Nasir, ada seluas 1.700 hektare lebih tanaman padi sawah para petani mengalami puso akibat kekeringan.
"Kerugian para petani akibat tanaman padi yang puso itu diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 13 miliar," katanya.