REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementrian Pertanian akan terus mendorong peningkatan ekspor dan penurunan impor hortikultura. Diperlukan suatu terobosan agar ekspor hortikultura terus mengalami peningkatan.
Direktur Perbenihan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Sri Wijayanti Yusuf menyebut, sektor hortikultura terus diperkuat dengan paket kebijakan ekonomi.
Khusus bidang hortikultura, tengah dirancang peraturan pemerintah (RPP) soal pembiayaan dan RPP Usaha Wisata Agro. "RPP nya sudah sampai di Sekneg," kata Sri Wijayanti Senin (30/11) di Jakarta.
Pada intinya, RPP mengatur bagaimana suatu kawasan akan menambah fungsinya sebagai wisata agro. Kementan akan ambil bagian dari segi pengelolaan tanamannya, sedangkan Kementerian Pariwisata menyentuh sisi manajemen promosinya.
Sementara untuk pembiayaan, RPP mengimbau agar segala perangkat pemerintah menyediakan fasilitas untuk air, pasar, dan segala kebutuhan hulu dan hilir produksi hortikultura lainnya.
"Kita mengajak kementerian lain merasa memiliki horti, airnya dari PU, pasar dari perdagangan dan perindustrian," ujarnya. RPP mengatur bagaimana mengajak dan meminta tanggung jawab bersama dalam urusan hortikultura, termasuk tanggung jawab dari pemerintah daerah.
Sementara, divestasi industri hortikultura tidak masuk dalam paket deregulasi, tapi akan dimasukkan dalam peraturan menteri pertanian (Permentan). Posisi permentan, lanjut Sri, tinggal ditandatangani menteri agar porsi investasi pengusaha lokal minimal 70 persen dan asing 30 persen. Namun pelaksanaannya tertunda atas permintaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).