REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman belum dapat memastikan rumusan terbaru soal pembentukan Badan Pangan Nasional. Termasuk keinginan Komisi IV DPR RI menjadikan Perum bulog sebagai lead Badan tersebut sebab dinilai paling siap dari segi infrastruktur.
"Sudah diskusi dengan Menpan, nanti ada sejumlah alternatif kita dorong, nanti sementara kita pembahasan, soal posisi Bulog dan Badan Ketahanan Pangan Kementan, sedang kita bahas," katanya, Senin 30/11).
Seperti diketahui, Kementan memiliki Badan Ketahanan Pangan yang juga diwacanakan untuk diperkuat menjadi Badan Ketahanan Pangan Nasional yang akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Mentan menyebut, telah dibentuk tim khusus yang akan memberikan sejumlah rekomendasi.
Alternatif pertama, apakah perlu ada Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) dengan memprioritaskan badan pangan yang ada dan bernaung di bawah Kementan, atau tersendiri sehingga menjadi lebih independen.
Pembahasan tim khusus akan dilakukan secepatnya hingga akhir 2015. Diharapkan awal Januari nanti secepatnya akan disampaikan kepada Presiden. Presiden yang akan menentukkan kedudukan dari Badan Ketahanan Pangan secara final.
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir melihat kecil kemungkinan Perum Bulog menjadi Badan Ketahanan Pangan Nasional. Pasalnya, Bulog lahir melalui Keputusan Presiden No 114/u/kep/5/1967 sementara Badan Ketahanan Pangan Nasional akan dilahirkan dari Undang-undang Nomor 18/2012 tentang Pangan. "Tapi kita tetap ingin agar porsi Bulog nantinya besar di Badan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Perum Bulog menyatakan kesiapannya menjaga ketahanan pangan di luar beras. Sebab hal tersebut akan makin memperkuat posisi Bulog dalam mengamankan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan nasional.
"Saat ini kita punya 1.500 unit gudang penyimpanan terbesar se-Indonesia," katanya. Situasinya saat ini, Bulog belum memiliki infrastruktur yang ideal. Tapi Bulog telah memenuhi standar minimal menjaga ketahanan pangan di luar beras.
Oleh karena itu, Bulog masih membutuhkan infrastruktur penunjang seperti gudang yang memadai hingga cold storage yang tahan lama.
Ia bahkan sudah menyiapkan proyeksi penguatan Bulog secara mandiri di 2016. Di antaranya membangun infrastruktur pascapanen seperti drying center, infrastruktur proses perawatan juga infrastruktur gudang termasuk infrastruktur produksi.
Hal yang masih perlu dibenahi, lanjut Djarot, yakni masalah kejelasan induk operasional Perum Bulog. Saat ini belum ada lembaga pemerintah yang ditunjuk secara resmi sebagak induk dari BUMN yang dipimpinnya.
Induk operasional harusnya jelas agar sistem kerja Bulog pun menjadi jelas. Induk operasional tersebut nantinyanakan menjadi regulator pengambil kebijakan, sementara Perum Bulog berperan sebagai operatornya.
Dalam UU 18/2012 tentang pangan diamanatkan untuk terbentuknya badan ororitas pangan. Badan inilah yang diharapkan mampu menjadi induk operasional dari Perum Bulog. "Lembaga tersebut nantinya akan menjadi penentu arah kebijakan, regulasi dan kerja operasional maupun bisnis modelnya Bulog," ujarnya.
Saat ini pemerintah tengah menyusun langkah memperkuat koordinasi dan harmonisasi antar depattemen terkait pangan. Ia berharap, entah itu pemberian wewenang lebih kepada Bulog maupun pembentukan lembaga dapat menaungi Bulog sebagai induk operasionalnya.