REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengandalkan penangkar benih lokal untuk penyaluran benih di masa pertanaman padi 2016. Hal tersebut melanjutkan pola yang sudah dilakukan di 2015.
Pemerintah mencanangkan sejumlah program yakni di antaranya memaksimalkan program desa mandiri benih dan membantu penyaluran penangkar benih secara langsung tanpa perantara BUMN.
"Pada 2015, program ini bisa meng-cover 2,6 juta hektare lahan, benihnya dari penangkar lokal," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Hasil Sembiring di Jakarta, Selasa (8/12).
Hal tersebut juga merupakan bagian dari program Gerakan Penerapan-Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT). Saat ini, sudah ada seribu desa mandiri benih. Pemerintah juga tengah menyiapkan program Seribu Desa Organik.
Hasil menerangkan penyediaan benih dilakukan dengan penunjukan langsung penangkar benih. Ia mencontohkan yang terjadi di Jawa Timur, terdapat perkumpulan penangkar benih yang telah merealisasikan produknya di atas lahan 2 juta hektare.
Pada 2016, Kementan mengalokasikan anggaran penyediaan benih padi bersubsidi 2016 sebanyak Rp 1 triliun. Dana tersebut akan cukup untuk menyediakan benih di atas lahan seluas 4 juta hektare. Kementan juga telah melakukan tender pada Oktober 2015 untuk mempersiapkan masa tanam 2016. Persiapan sengaja dilakukan jauh-jauh hari agar distribusinya tak terlambat.
Para petugas Kementan di daerah pun diminta bersiap-siap untuk menyediakan lahan sawah baru. Dengan begitu, peningkatan produksi akan kentara sebab implementasi benih dan pupuk tidak dilakukan di lahan yang telah ada.
Penyaluran benih padi bersubsidi untuk petani di 2015 baru terealisasi 60 ribu ton atau hanya 10 persen. Hasil menguraikan, penyebab utama rendahnya penyerapan benih bersubsidi yakni kondisi BUMN penyalur yang masih mengalami defisit keuangan. "Bukan barang (benih) tidak ada, tapi masalahnya mereka tidak bisa bekerja karena sedang pailit," kata dia.
Pada 2015, sistem penyaluran benih dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung. Dua perusahaan penyalur benih yakni PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri (SHS) menjadi pelaksananya. Pengadaan pupuk untuk petani di 2015 dilakukan secara swadaya melalui penangkar-penangkar benih di masyarakat. (Baca juga: Kontrak Penyediaan Benih Subsidi Ditenggat Januari 2016)