Rabu , 10 Feb 2016, 16:56 WIB

Babat Koruptor Pangan, Mentan Gandeng KPK

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Republika
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Agenda menuju kedaulatan pangan harus terbebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta perbaikan tata kelola komoditas pangan, Rabu (10/2).

"Kita ingin negeri ini mencapai ketahanan pangan yang baik," kata ketua KPK Agus Raharjo dalam sambutannya. KPK bukan hanya menyoroti praktik yang merugikan keuangan negara. Tapi juga secara langsung menindak segala macam praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas.

Ia menguraikan, KPK memiliki lima kewenangan di antaranya fungsi koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan dan penindakan. Terhadap Kementan, ia menjalankan fungsi monitoring sembari mengevaluasi kebijakan pemerintah.

Langkah tersebut akan ditindaklanjuti dengan oenindakan dan pemberian saran. "Kalau ada yang menimbun pangan, menjadi pemain besar ini bisa kita tindak karena itu harusnya tugas negara," kata dia.

Termasuk soal penimbunan pangan. Pemerintah berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam bentuk nota kesepahaman. Tujuannya mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di bidang pangan. Terhadap kedua lembaga tersebut, Kementan secara terbuka bersedia membuka data apapun yang dibutuhkan. Termasuk pertukaran data dan informasi.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku telah mengagendakan kerja sama tersebut sejak setahun lalu. Terdapat dua kelompok besar pangan yang harus dijaga dari tindak korupsi yakni pangan ekspor dan impor. Fokus pemerintah yakni pada sebelas komoditas strategis. Ia di antaranya padi, jagung, kedelai, bawnag, cabai, daging sapi, gula, kakao, karet, kelapa sawit dan kopi.

"Sesuai arahan Presiden, ada Satuan Tugas yang terdiri dari dipimpin KPK, terdiri dari Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Kabareskrim," katanya. Satgas akan berkantor di Kementan guna mengawal komoditas pangan strategis. Langkah tersebut bertujuan akhir meningkatkan kesejahteraan 104 juta petani nasional.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan