REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Sri Mukartini mengungkapkan rencana impor daging dari India belum akan terjadi di momen Ramadhan dan Lebaran 2016. Pemerintah saat ini tengah menyusun payung hukum berupa peraturan menteri (Permen) yang masih dalam tahap finalisasi.
"Ini kan payung hukumnya juga masih kita susun, pasti ketika impor pun dilakukan untuk situasi tertentu, misalnya ketika ada bencana dan pasokan daging nasional kurang," katanya, Rabu (30/3).
Pemerintah, lanjut dia, juga berjanji akan melakukan penjagaan ketat mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk Indonesia karena peredaran daging impor dari negara yang belum dinyatakan bebas PMK. Di sisi lain, pelaku usaha daging menolak keras rencana pemerintah mengimpor daging sapi dari India.
Kebijakan tersebut harus dikaji ulang karena berpotensi mengancam pasar domestik serta keberadaan peternak lokal. "Di Malaysia pernah terjadi kasus sama. Harga daging lokal mencapai 30 ringgit per kilogram kemudian daging India masuk dan harganya jatuh menjadi hanya 16 ringgit per kilogram," kata Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simanjorang.
Hal tersebut menciptakan ketidakseimbangan pasar dan jangan sampai terjadi di Indonesia. Ancaman yang paling serius yakni potensi masuknya PMK karena India merupakan negara yang belum dietapkan aman dan bebas PMK.
Pemerintah bahkan saat ini belum mengkaji sekuat apa pertahanan nasional menyambut daging India. Karenanya, Sarman meminta pemerintah tetap konsisten dengan aturan country base atau berbasis negara dalam praktik impor ruminansia.