Jumat , 01 Apr 2016, 18:29 WIB

Mentan: HPP Gabah Masih Layak

Red: Taufik Rachman
Antara/Oky Lukmansyah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperhatikan proses panen padi menggunakan mesin Combine Harvester saat panen raya di Desa Babadan, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (31/3).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperhatikan proses panen padi menggunakan mesin Combine Harvester saat panen raya di Desa Babadan, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID,DEMAK -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah masih layak dan belum perlu ada perubahan mengingat biaya operasional petani juga mulai menurun.

"Hal terpenting, petani mendapatkan harga yang wajar seperti HPP gabah saat ini," ujarnya saat kunjungan kerja ke Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng, Jumat.

Anggapan biaya operasional petani meningkat, kata dia, tidak benar karena pemerintah saat ini sudah berupaya mengatasi permasalahan tenaga kerja dengan memberikan bantuan peralatan modern kepada petani di semua daerah di Tanah Air.

Dengan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa "combine harvester" dan "rice transplanter", kata dia, biaya operasional petani bisa turun antara 40-50 persen.

Sebelum tersedia alsintan, kata Amran, dalam memanen tanaman padi memang dibutuhkan 25 pekerja."Biasanya biaya operasionalnya bisa mencapai Rp1,5 jutaan, sedangkan memakai 'combine harvester' biayanya sekitar Rp700 ribuan," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, biaya operasional petani memang mengalami penurunan.

Demikian halnya, lanjut dia, ketika menanam tanaman padi juga bisa memanfaatkan "rice transplanter", sehingga tidak perlu pekerja dalam jumlah banyak karena cukup satu orang bisa menanam dengan luasan yang cukup luas.

Kalaupun masih ada yang beranggapan biaya tanam meningkat, kata dia, petani tersebut dimungkinkan masih menggunakan tenaga manual.

Abdur Rohim, petani asal Kecamatan Wedung, Demak, mengakui, untuk memanen tanaman padinya memang masih dengan tenaga manusia, sehingga biayanya lebih mahal.

Biaya panen, kata dia, dihitung berdasarkan berat gabah yang dihasilkan dengan biaya per kuintal gabah sebesar Rp100 ribuan."Jika satu hektare tanaman padi menghasilkan tujuh ton gabah, maka biayanya bisa mencapai Rp7 jutaan," ujarnya.

Ia mengakui, belum tertarik menjual gabahnya ke Perum Bulog karena harga yang ditawarkan saat ini tergolong rendah dibandingkan dengan harga jual di pasaran.

Menurut dia, kurang menguntungkan petani, sehingga lebih tertarik dijual kepada pedagang yang dimungkinkan berani membayar dengan harga di atas HPP.

Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 5/2015, harga gabah kering panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp3.700 per kilogram dengan kadar air 25 persen, gabah kering giling (GKG) Rp4.650/kg dengan kadar air 14 persen dan beras medium Rp7.300/kg dengan kadar air 14 persen.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan