REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Asosiasi Pengusaha Sapi Potong (APSP) Maluku Utara meminta kepada Dinas Pertanian (Distan)setempat untuk menghentikan izin pengiriman sapi potong ke provinsi lain, guna menjamin ketersediaan daging di daerah ini.
"Kalau izin pengiriman sapi potong ke luar Maluku Utara tidak dihentikan, dikhawatirkan akan mempengaruhi ketersediaan sapi potong yang pada giliriannya akan mengakibatkan melonjaknya harga daging, terutama pada Ramadhan dan perayaan Idul Fitri nanti," kata Ketua APSP setempat, Ibrahim, di Ternate, Jumat.
Sapi potong Maluku Utara belakangan ini banyak dikirim ke Sulawesi Utara menyusul banyaknya permintaan sapi potong dari daerah itu.
Bahkan sesuai data yang diperoleh APSP Maluku Utara jumlah sapi potong yang dikirim ke Sulawesi Utara pada setahun terakhir lebih dari 3.000 ekor.
Menurut Ibrahim, memang tidak ada aturan yang melarang pengiriman sapi potong dari satu provinsi ke provinsi lain, justru itu merupakan bukti keberhasilan suatu daerah dalam mengembangkan sapi potong.
Tetapi khusus untuk Maluku Utara, pengiriman sapi potong ke luar daerah sebaiknya belum dilakukan karena populasinya di daerah ini masih terbatas dan untuk memenuhi kebutuhan daging di daerah ini hanya mengandalkan dari sapi potong lokal.
"Distan Maluku Utara dan instansi terkait lainnya harus bijaksana dalam setiap mengeluarkan izin pengiriman sapi potong. Artinya harus selalu melihat dulu ketersediaan sapi potong yang ada dan tingkat kebutuhan di daerah ini," katanya.
Selain itu, kalau pun terpaksa mengizinkan pengiriman sapi potong ke luar Maluku Utara harus selektif. Artinya sapi potong betina dan dalam usia populasinya.
Pemantauan di sejumlah pasar di Ternate menunjukan harga daging sapi berkisar di atas Rp100.000/ Kg, tetapi jika stok sapi potong di daerah ini berkurang harganya dipastikan akan melonjak sampai Rp130.000/Kg, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.