Selasa , 24 May 2016, 16:52 WIB

Petani Tebu Jabar Dapat Jaminan Rendemen 8,5 Persen

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Antara
Gula impor
Gula impor

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para petani tebu rakyat di Jabar menyetujui kebijakan pemerintah untuk impor gula melalui PTPN X. Mereka pun mendapat jaminan tingkat rendemen tebu 8,5 persen.

''Petani tebu setuju karena ada jaminan rendemen,'' kata Sekretaris Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar, Haris Sukmawan kepada Republika.co.id, Selasa (24/5).

Pria yang biasa disapa Wawan itu menjelaskan, kebijakan impor gula raw sugar tersebut diawali dengan adanya tugas dari menteri BUMN kepada PTPN X agar pabrik-pabrik gula bisa memberikan jaminan rendemen hingga 8,5 persen.

Sebagai kompensasi bagi pabrik gula jika ternyata rendemen tebu petani tidak mencapai 8,5 persen, maka mereka bisa memenuhinya dengan menggiling gula impor raw sugar.

''Jadi misalkan rendemen tebu petani hanya tujuh persen, maka kekurangan 1,5 persennya disubsidi dari impor raw sugar itu,'' kata Wawan.

Wawan menambahkan, kebijakan impor gula pada tahun ini dibatasi hanya sebanyak 381 ribu ton. Impor tersebut sepenuhnya dilakukan oleh PTPN X dan didistribusikan kepada enam pabrik gula se-Jawa.

''Petani pun setuju impor karena hanya dilakukan oleh PTPN, bukan oleh importir. Jadi terawasi,'' tegas Wawan.

Wawan mengungkapkan, kebijakan itu juga hanya berlaku selama dua tahun. Yakni untuk musim giling 2016 dan 2017.
Hal tersebut dimaksudkan agar dalam dua tahun (2016-2017), petani bisa mempersiapkan bahan baku yang manis, bersih dan segar (MBS). Selain itu, pabrik gula juga bisa mempersiapkan revitalisasi.

''Pada musim giling 2018, tingkat rendemen akan apa adanya. Tapi diharapkan petani sudah siap bahan baku yang MBS dan pabrik gula pun sudah efisien karena sudah revitalisasi,'' tandas Wawan.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan