Jumat 22 Feb 2013 06:00 WIB

Sprindik Anas Cetar Membahana

Karta Raharja Ucu
Foto: Republika/Daan
Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, Berita dugaan Anas Urbaningrum terlibat korupsi Hambalang dinilai cetar membahana.

Bagaimana tidak, dua pekan terakhir halaman media massa disesaki pemberitaan kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK, yang menyebut status Anas sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang.

Frasa 'Sesuatu Cetar Membahana Badai Halilintar', milik penyanyi Syahrini, sepertinya pantas menggambarkan pemberitaan Ketua Umum Partai Demokrat itu memiliki nilai jual tinggi.

Pemberitaan soal Sprindik Anas memang menyita perhatian masyarakat luas. Soalnya, aroma busuk korupsi yang melibatkan Anas sebagai ketua umum partai penguasa adalah santapan legit bagi awak media dan tentu laku dijual.

Bocornya Sprindik Anas membuat publik mulai percaya 'nyanyian' Muhammad Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu berulang kali menyebut Anas terlibat dalam proyek korupsi Hambalang yang mengirimnya ke penjara. Tapi tudingan Nazar tak didengar banyak pihak.

Meskipun demikian, kotak pandora yang dibuka Nazar kini perlahan terbukti. Tudingan Nazar yang menyebut Anas ikut menikmati uang haram dari Hambalang perlahan tapi pasti mulai terkuak.

Tak kalah cerdik, Anas bermain cantik. Ia menuding balik Nazar telah berbohong. Anas bahkan sempat bersumpah meminta digantung di Monas jika ia terbukti menerima satu rupiah saja dana korupsi proyek Hambalang.

Tantangan Anas dijawab Nazar yang tak mau mati angin. Bukti demi bukti dibeberkan Nazar untuk menjerat Anas. Teranyar adalah pembelian mobil Toyota Harrier seharga Rp 700 juta milik Anas, disebut Nazar adalah hasil dari korupsi Hambalang.

Kubu Anas punya jurus lain menepis serangan terbaru Nazar tersebut. Anas dan pengacaranya, Firman Wijaya berkilah mobil Harrier tidak ada, bahkan BPKB mobil tersebut tidak benar. Firman dan Anas menuding Nazar sedang berhalusinasi dan menipu.

Drama Nazar dan Anas bak kisah dalam sinetron striping. Tapi drama yang disuguhkan kepada masyarakat itu diyakini bakal segera berakhir setelah KPK menggelar perkara kasus Hambalang hari ini, Jumat (22/2).

Nazar yakin Anas bakal ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara. Jika Anas belum menjadi tersangka, Nazar malah mempertanyakan kredibilitas para pimpinan KPK.

Ya, kredibilitas KPK memang dipertaruhkan dalam gelar perkara kasus Hambalang yang sebelumnya terus mengalami penundaan. Penundaan itu menurut Nazar lantaran dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas masih galau menetapkan status Anas sebagai tersangka.

Kegalauan Bambang dan Busyro menurut Nazar tergambar lantaran keduanya tidak meneken Sprindik Anas yang bocor di kalangan wartawan. Isu yang beredar pelaku pembocoran Sprindik Anas adalah Ketua KPK, Abraham Samad. Tapi, juru bicara KPK, Johan Budi menepis kabar tersebut.

Guna menyelidiki siapa pelaku pembocoran dan apa motif dibalik pembocoran dokumen rahasia itu, KPK membentuk Komite Etik. Salah satu dari lima pimpinan KPK bakal dilibatkan dalam Komite Etik.

Sebelumnya berbagai cara dilakukan pihak tertentu agar Sprindik Anas yang beredar adalah aspal, alias asli tapi palsu. Tapi berdasarkan temuan Tim Investigasi KPK, draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum tersebut adalah asli dan milik KPK. Nah lho!

Kini yang bisa dilakukan Anas adalah membeberkan bukti-bukti baru guna menepis bukti-bukti yang sudah disodorkan Nazar. Soalnya, bukan hanya kredibilitas Anas yang dipertaruhkan, tapi harga diri dan nama baik Partai Demokrat juga menjadi jaminan.

Apalagi, Anas dan semua kader Partai Demokrat baru saja menandatangani pakta integritas yang salah satu isinya kader Demokrat dilarang terlibat tindak asusila, kriminal dan korupsi.

Jika Anas tak bisa membuktikan ia bukan pencuri uang negara, statusnya sebagai ketua umum bakal kembali terancam. Sebelumnya, kursi Anas sempat digoyang dalam Rapimnas Partai Demokrat. Politikus 43 tahun yang kabarnya bakal dilengserkan dalam Rapimnas Demokrat selamat dari lubang jarum.

Tapi 'keberuntungan' Anas belum tentu berlanjut. Anas belum tentu bisa mempertahankan mahkota ketua umum jika KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Yang pasti, gara-gara kasus Hambalang dan Anas, kepercayaan masyarakat kepada Partai Demokrat melorot. Fakta itu tentu merugikan partai berlambang bintang Mercy ini jelang pesta demokrasi yang bakal digelar tahun depan.

Tapi, jika Anas mampu membalikkan keadaan, diyakini elektabilitas Partai Demokrat bakal meroket. Jika gagal membuktikan ia bukan seorang koruptor, Monas sudah menanti janji Anas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement