Sabtu 05 Oct 2013 08:55 WIB

Najis Bernama Korupsi Runtuhkan Benteng Konstitusi

Karta Raharja Ucu
Foto: Republika/Daan
Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Karta Raharja Ucu/ Editor ROL

Twitter: @kartaraharjaucu

Mungkin malaikat pun akan korupsi jika jadi pejabat di Indonesia. Pepatah itu bisa jadi benar menyusul semakin langkanya pejabat jujur di negeri ini. Apalagi pascakasus ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mohctar oleh KPK yang diduga karena menerima suap.

Fakta itu membuat benteng konstitusi Indonesia runtuh. Sebab, untuk menduduki jabatan hakim konstitusi, seseorang haruslah suci, sesuci malaikat. Bahkan seorang hakim bisa dikatakan sebagai wakil Tuhan atas perkara-perkara di dunia. Apalagi, jika hakim MK sudah ketok palu, maka keputusannya bersifat absolut, final dan tidak bisa diganggu gugat. Keputusan MK tidak bisa dikoreksi siapapun dan lembaga manapun.

Tak heran Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai MK sudah seperti Tuhan. Karenanya, orang-orang yang duduk di MK haruslah manusia yang memasuki wilayah suci malaikat, bahkan manusia setengah dewa.

Tapi nasi sudah menjadi bubur. Bersama KPK, MK yang selama ini dianggap sebagai lembaga superbody dan dinilai paling bersih dari noda korupsi, kini tercoreng ulah Akil. Dengan dugaan suap yang menjeratnya, Akil seperti melempar kotoran ke Gedung MK, yang seharusnya suci dari najis bernama korupsi.

Parahnya, Akil yang sempat menangis ketika hendak ditangkap penyidik KPK itu, tidak menunjukkan itikad baik. Seperti sebuah musang yang penyamarannya sebagai domba terbongkar, Akil bereaksi berlebihan saat seorang wartawan bertanya tentang ide hukuman potong jari bagi para koruptor yang dulu sempat dicetuskannya. Pria kelahiran 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat itu langsung menampar wartawan yang melontarkan pertanyaan tersebut. Padahal, selama ini Akil dikenal akrab dengan wartawan.

Tindakan Akil jelas tak hanya mencederai fisik, tapi juga semakin menghancurkan respek masyarakat kepadanya. Ironisnya masyarakat semakin mengecam mantan anggota DPR itu, saat penyidik KPK mendapati barang-barang haram, seperti pil ekstasi, ganja, hingga obat kuat di ruang kerja Akil. Fakta itu semakin mengungkap siapa sebenarnya Akil. Seorang teman menyebutnya utusan setan berjubah malaikat.

Jika MK sudah ternoda, lalu lembaga mana lagi yang patut dipercaya masyarakat. Mungkin sebagian menjawab KPK kini sebagai satu-satunya lembaga yang bersih dari korupsi. Apalagi KPK adalah akronim dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sudah pasti lembaga itu bebas dari korupsi.

Tapi belum tentu juga lembaga yang bermarkas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta ini bersih dari tikus penyusup. Sebab, DPR RI punya peran penting dalam pemilihan pemimpin KPK. Sementara KPK juga harus memeriksa kasus anggota-anggota DPR yang berasal dari partai-partai politik. Disini proses simbiosis mutualisme terjadi. Barangkali dan mungkin telah terjadi konspirasi, karena sudah menjadi rahasia umum DPR adalah salah satu lembaga terkorup di Indonesia. Namun, semoga KPK tetap menjadi lembaga yang bersih dari interpensi dan kepentingan sekelompok orang.

Patut diingat juga, 2013 adalah tahun politik jelang Pemilu 2014. Langkah-langkah politik di tahun ini menentukan hasil pada tahun depan. Meminjam istilah penyanyi legendaris Iwan Fals, dunia politik penuh dengan intrik. Artinya, kilik sana kilik sini menjadi hal lumrah dalam dunia politik. Termasuk mengorbankan lawan hingga kawan demi tercapai tujuan.

Membicarakan korupsi bagi rakyat Indonesia seperti memakan tempe lalu mencocolnya ke dalam sambal. Pedas, tapi nikmat sehingga ingin terus membicarakan korupsi mulai dari yang kelas teri jengki hingga kelas pari. Sayang seribu sayang, sebagian rakyat Indonesia sering tidak sadar melakukan korupsi.

Korupsi memiliki arti mengambil yang bukan haknya alias mencuri. Lalu, bukankah seorang karyawan yang membawa barang-barang kantor ke rumah adalah koruptor. Bukankah seorang mahasiswa yang sering 'titip absen' adalah koruptor. Bukankah seorang pekerja yang berleha-leha saat jam kerja adalah koruptor, dan masih banyak hal-hal kecil yang sering kita lakukan tanpa sadar adalah partikel kecil dari korupsi.

Jika kita memang masih melakukan korupsi waktu, korupsi pekerjaan, hingga korupsi barang, sebaiknya tidak menghujat para koruptor. Sebab, pemberantasan korupsi di negeri ini tidak bakal berjalan jika seluruh rakyat Indonesia tak sadar masih terjebak dalam kebiasaan korupsi kecil-kecilan.

Prinsip 3D milik KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym bisa menjadi GPS agar Indonesia bebas korupsi. Dimulai dari diri sendiri, dimulai sekarang juga. Dan dimulai dari hal yang paling kecil. Insya Allah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement