Jumat 16 Jan 2015 20:06 WIB

Ketergesa-gesaan Jokowi Memilih Budi Gunawan

Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra, pemilik blog elangkesepian.wordpress.com dan eagle-alone.blogspot.com

Setiap pencalonan kepala Polri selalu ramai mengundang komentar publik. Itu bisa dimaklumi lantaran institusi Polri berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya penegakan hukum.

Namun, pencalonan kepala Polri kali ini lebih riuh dari biasanya. Itu lantaran sehari sebelum diadakan fit and proper test, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus rekening gendut. Tentu saja, keputusan Presiden Jokowi yang menggunakan hak prerogatif dengan memilih Komjen Budi Gunawan seolah kena batunya.

Pasalnya, Jokowi kali ini memilih Budi Gunawan hanya berdasarkan masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diketuai Menko Polhukam Laksamana (Purn) Tedjo Edy Purdijanto dan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai wakil ketua. Keduanya notabene orang dekat Jokowi, karena berasal dari Partai Nasdem dan PDIP yang merupakan partai pendukung utama di Pilpres 2014.

Di luar proses seleksi yang dapat diikuti publik, Presiden pasti juga melibatkan unsur Badan Intelijen Negara (BIN). Seleksi secara senyap juga dilakukan Kepala Negara ketika memilih pejabat setingkat menteri, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sayangnya, Jokowi tidak melanjutkan tradisi baik yang sudah dimulai sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tradisi baik yang dimaksud adalah melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam men-screening calon kepala Polri.

Pasalnya, Budi Gunawan selama ini selalu dikaitkan dengan kasus rekening gendut sejak 2010. Pun akhirnya terungkap juga ketika mantan kepala PPATK Yunus Husein menyebut mantan ajudan presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tersebut mendapat rapor merah ketika diajukan menjadi menteri.

Bahkan, Ketua KPK Abraham Samad menyebut Jokowi sudah tahu kalau Budi Gunawan mendapat rapor merah sehingga tidak lolos menjadi menteri. Abraham pun menyayangkan, mengapa Jokowi berkukuh memilihnya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara.

Dari sini, dapat dilihat kalau Jokowi telah melakukan salah perhitungan politik. Miskalkulasi itu semakin mendapatkan bukti ketika Jokowi mengungkap alasan memilih Budi Gunawan.

"Sudah dari kompolnas, hak prerogatif saya, saya pakai, saya pilih, saya sampaikan ke dewan, sudah," ujar Jokowi ketika berkunjung ke PT PAL di Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (10/1). Ketika disinggung mengapa memilih orang dekat untuk menggantikan Jenderal Sutarman, Jokowi memberi jawaban singkat, "Masa saya pilih yang jauh?"

Dari statemen yang terucap, terlihat sekali bahwa Jokowi sebenarnya sudah mantap dengan sosok Budi Gunawan. Dia berpikir kasus rekening gendut hanya isu belaka, lantaran sudah diklarifikasi Bareskrim Polri. Dia mengira pengangkatan Budi Gunawan mirip HM Prasetyo, politikus Partai Nasdem, yang ditunjuk sebagai jaksa agung.

Malang tak dapat ditolak. Bagaikan disambar geledek, KPK pada Selasa (13/1), mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan saat menduduki kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.

Meski masih ada waktu sehari untuk menarik surat pencalonan Budi Gunawan, Jokowi tidak melakukannya. Akhirnya, usai lolos uji kepatutan dan kelayakan Komisi III DPR dan disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/1), Budi Gunawan secara de facto sudah sah menjadi kepala Polri. Dia secara de jure menjadi kepala Polri tinggal menunggu pelantikan yang dilakukan Jokowi di Istana Negara.

Meski sekarang beredar kabar bahwa pelantikan Budi Gunawan dibatalkan, dengan menjadikan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt kepala Polri, namun keputusan resmi belum muncul.

Penulis jadi bertanya-tanya, mengapa pihak Istana sangat tergesa-gesa ingin menjadikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri? Apalagi, Jenderal Sutarman baru pensiun pada 5 Oktober nanti, ketika usianya menginjak 58 tahun.

Hal itu terus menjadi pertanyaan lantaran pada saat bersamaan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang pensiun pada 8 Juli 2015, belum disentuh? Meski sudah muncul isu bahwa KSAU Marsekal Madya akan diplot menggantikan Jenderal Moeldoko, namun Istana masih bergeming untuk tidak mempensiunkan dini.

Mengapa Istana lebih sibuk mempercepat Jenderal Sutarman untuk segera pensiun, padahal Jenderal Moeldoko yang masa pensiunnya lebih cepat masih belum diutak-atik. Ada apa dengan kepala Polri yang baru?

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement