Kamis 18 Aug 2016 07:31 WIB

Sinyal Bahaya untuk Presiden Jokowi?

Red: Karta Raharja Ucu
Arif Supriyono
Foto:

Peristiwa ini tentu mencoreng wajah pemerintahan kita. Gembar-gembor tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tak lebih dari slogan belaka. Pemerintah Indonesia mengangkat seorang menteri yang berstatus WNA, sungguh merupakan lelucon yang sama sekali tak pantas terjadi. Saya yakin, presiden pun malu bukan kepalang atas kasus ini. Hal itu sekaligus memperlihatkan kecerobohan dan kekurangseriusan dalam mengelola

Pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Sekretariat Negara. Dalam urusan dengan pejabat baru, Setneg harus mencari tahu seluk-beluk kandidat yang bersangkutan. Setneg wajib memiliki data dari A hingga Z milik sang calon. Ini agar saat presiden membuat surat keputusan, segala hal ihwal yang berkaitan dengan calon

menteri tersebut bisa diketahui.

Bila Setneg tak bisa menelusuri secara mendetail jejak kandidat menteri atau pejabat tinggi itu, maka sah-sah saja kalau kemudian minta bantuan kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Dengan kaki-tangannya yang panjang, bagi BIN hal seperti ini bukanlah sesuatu yang rumit. Ada sebagian pihak yang menilai, semestinya ini menjadi tugas BIN untuk menelusuri keberadaan calon menteri atau pejabat tinggi. Benarkah demikian?