Jumat 26 Aug 2016 16:45 WIB

Haji Lampu Merah dan Tukang Bubur

Agung Sasongko
Foto: Dok. Pribadi
Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Wartawan Republika, Agung Sasongko, S.sos

Terkejut dan prihatin. Begitulah reaksi saya ketika mendengar kabar ada 177 calon haji berkewarganegaraan Indonesia ditahan pihak imigrasi Filipina. Tambah terkejut ketika Polri melaporkan ada 185 bukan 177 orang seperti yang diberitakan sebelumnya.

Kasus ini jelas menambah deretan panjang pekerjaan rumah pemerintah dalam mengurusi persoalan haji. Mulai dari masalah visa, daftar antrian haji, haji non kuota dan lainnya. Jadi, bagian mana dulu yang perlu dibenahi. Saya kira pemerintah lebih tahu.

Mekanisme penyelenggaraan haji di Indonesia idealnya sudah matang dan sigap. Sejak sebelum negeri tercinta dilahirkan penyelenggaraan haji sudah berjalan. Berbagai aktualisasi disuguhkan. Manis getirnya perjuangan perbaikan penyelenggaraan haji pun dilakukan.

Lalu kemudian muncul kasus di Filipina yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) membuat saya berpikir, kok nekat yah. Mengapa, sudah jelas akan berisiko tapi masih saja ditempuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement